Saudi Aramco Serahkan Kontrak Rp406,6 Triliun untuk Ekspansi Gas

Senin, 01 Juli 2024 - 18:27 WIB
loading...
Saudi Aramco Serahkan...
Saudi Aramco memberikan kontrak konstruksi senilai USD25 miliar atau setara Rp406,6 triliun untuk pengembangan proyek gas Jafura. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saudi Aramco memberikan kontrak konstruksi senilai USD25 miliar atau setara Rp406,6 triliun (kurs Rp16.264 per USD) untuk pengembangan proyek gas Jafura, dalam upaya meningkat produksi bahan bakar yang dianggap sebagai bagian penting dari rencana pengurangan emisi pabrik.

Baca Juga: Bos Saudi Aramco: Transisi Energi Gagal, Stop Mimpi Tinggalkan Minyak

Kontrak yang diserahkan termasuk USD12,4 miliar untuk meningkatkan produksi gas di Jafurah, ditambah USD8,8 miliar untuk memperluas apa yang disebut sistem gas master, yang memberikan gas alam kepada pelanggan di seluruh negeri. Aramco juga memberikan USD2,4 miliar dalam kontrak untuk rig gas.

Arab Saudi diketahui memiliki beberapa cadangan gas terbesar di dunia. Pengembangan ladang Jafura yang diproyeksi memiliki 200 triliun kaki kubik gas, diperkirakan akan menelan biaya USD100 miliar dan meningkatkan produksi gas perusahaan lebih dari 60% pada tahun 2030.

"Penyerahan kontrak ini menunjukkan keyakinan kuat kami kepada energi gas sebagai sumber energi yang penting di masa depan. Serta bahan baku utama untuk industri hilir," kata Chief Executive Officer Aramco, Amin Nasser dalam pernyataan resmi, akhir pekan kemarin.

Baca Juga: Laba Anjlok 25 Persen di 2023, Raksasa Energi Saudi Aramco Bagi Dividen Rp1.520 Triliun

"Skala investasi berkelanjutan kami di Jafurah dan perluasan Sistem Gas Utama kami menggarisbawahi niat kami untuk lebih mengintegrasikan dan menumbuhkan bisnis gas untuk memenuhi permintaan yang meningkat," tambahnya.

Gas dari proyek ini akan digunakan untuk memasok industri domestik Arab Saudi, dengan kelebihan kapasitas yang berpotensi digunakan untuk membuat hidrogen biru atau diekspor sebagai LNG.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Arab Saudi Diprediksi...
Arab Saudi Diprediksi Pangkas Harga Minyak ke Asia hingga USD8 per Barel
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Berita Terkini
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved