Investor Kripto RI Capai 20 Juta Orang, Indodax Catat Volume Perdagangan Rp29 T

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
Investor Kripto RI Capai...
Jumlah total investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang hingga April 2024. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan jumlah total investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang hingga April 2024. Dari total tersebut, 33,24% investor merupakan pengguna Indodax sebagai crypto exchange favorit di Indonesia.

"Jumlah pengguna kami kini telah melampaui 6,7 juta orang. Peningkatan yang signifikan ini menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga investor kripto di Indonesia mempercayakan investasi mereka pada Indodax," ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Sprint OJK Jadi Langkah Positif Menjaga Ekosistem Kripto di Indonesia

Tidak hanya jumlah anggota yang mengalami peningkatan, Indodax juga memimpin secara signifikan dalam volume perdagangan dibandingkan exchange kripto lainnya. Total volume perdagangan di Indodax mencapai Rp29 triliun di kuartal kedua. Hal ini menegaskan posisi Indodax sebagai pemimpin pasar di industri ini. Oscar Darmawan menjelaskan bahwa besarnya jumlah investor aset kripto ini mengindikasikan bahwa kripto telah menjadi pilihan investasi utama bagi masyarakat Indonesia.

"Tidak mengherankan jika jumlah pemegang aset kripto di Indonesia terus meningkat. Terlebih lagi, tahun 2024 adalah tahun kripto. Di tahun ini, industri kripto mengalami beberapa momen bersejarah, seperti peluncuran ETF Bitcoin Spot pada Januari 2024, Halving Bitcoin day, musim Altcoin, Adopsi dan Regulasi yang positif, dan kemungkinan ETF Spot ETH diterima. Adanya momen-momen ini membuat harga aset kripto, terutama Bitcoin, menguat dan menarik minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di kripto," jelas Oscar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Ahli Biologi China Gagas...
Ahli Biologi China Gagas Perempuan Haid 4 Kali Setahun, Dokter Ungkap Risikonya
Resor Baru di Tepi Pantai...
Resor Baru di Tepi Pantai Langkawi Hadirkan Panorama Hutan, Gunung, dan Laut Sekaligus
Berita Terkini
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved