Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp8.353 Triliun hingga Mei 2024
Selasa, 02 Juli 2024 - 16:53 WIB
loading...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun. Angka ini naik Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun. Angka ini naik Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun.
Begitupula jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, naik Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun. Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Kendati demikian, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengklaim, rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71 persen terhadap PDB itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," jelasnya dalam Buku APBN KiTA.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia per April 2024 Capai Rp6.499 Triliun, Ini Rinciannya
Adapun mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%. Menurut Menkeu, hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagau pelengkap.
Kemudian berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN (Surat Berharga Negara) yang mencapai 87,96%. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
Begitupula jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, naik Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun. Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Kendati demikian, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengklaim, rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71 persen terhadap PDB itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," jelasnya dalam Buku APBN KiTA.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia per April 2024 Capai Rp6.499 Triliun, Ini Rinciannya
Adapun mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%. Menurut Menkeu, hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagau pelengkap.
Kemudian berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN (Surat Berharga Negara) yang mencapai 87,96%. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
Lihat Juga :