Islamic Coin Peroleh Dukungan Kepatuhan Syariah dari MUI dan Dewan Fatwa Kenya

Rabu, 03 Juli 2024 - 14:46 WIB
loading...
Islamic Coin Peroleh...
Mata uang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan dari Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Islamic Coin (ISLM), mata uang kripto (cryptocurrency) berbasis prinsip syariah yang diluncurkan tahun lalu, baru-baru ini menerima pengakuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Fatwa Kenya. Pengakuan ini penting dalam melegitimasi status Islamic Coin sebagaimata uang kripto yang mengedepankan etika sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan keuangan Islam.

"Dukungan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting bagi Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Dukungan ini menegaskan dedikasi Islamic Coin terhadap kepatuhan syariah, meningkatkan kredibilitasnya dalam komunitas muslim global," ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Swedia Viral Jual Tanah hanya Rp1.500 per Meter, Orang Indonesia Boleh Beli

MUI sebagai otoritas Islam tertinggi di Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki oleh koin syariah- untuk digunakan di Indonesia, membuka pintu ke pasar Asia Tenggara. Populasi Muslim di Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar untuk produk keuangan yang sesuai dengan Syariah. "Dengan sekitar 87% dari 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar di negara ini untuk produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," tuturnya.

Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis pengguna di Indonesia.

Sementara, pengakuan dari Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada di wilayah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan teknologi penting di Afrika Timur. Wilayah ini pun mengalami pertumbuhan yang cepat dan adopsi teknologi yang meningkat.

Kenya, yang dikenal dengan sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai "Silicon Savannah", adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Afrika. Pengesahan fatwa dari Dewan Fatwa Kenya, tegas dia, memposisikan Islamic Coin untuk memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai dengan Syariah yang selaras dengan nilai-nilai etika lokal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Bantu Pahami Karakteristik...
Bantu Pahami Karakteristik Aset, Auto DCA Explore Plans Bikin Investasi Rutin Terarah
Harga Bitcoin Ambles...
Harga Bitcoin Ambles di Bawah USD90.000 saat Investor Harap-harap Cemas
BI Mulai Resah dengan...
BI Mulai Resah dengan Maraknya Uang Kripto, Singgung Perlunya Rupiah Digital
Rusia Terdepan Soal...
Rusia Terdepan Soal Kripto di Eropa, Cetak Transaksi Rp6.102 Triliun
Apakah Bitcoin Bisa...
Apakah Bitcoin Bisa Menggantikan Dolar AS di Masa Depan?
Upbit Indonesia Ungkap...
Upbit Indonesia Ungkap Cara Bijak Investasi Kripto Jangka Panjang
Berfatwa dengan Bijak...
Berfatwa dengan Bijak di Era Artificial Intelligence
MUI Keluarkan Fatwa...
MUI Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Asrorun: Pemerintah Harus Cegah Aktivitas Perusak Ketertiban Umum
Rekomendasi
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved