Penindakan Impor Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak
Minggu, 07 Juli 2024 - 11:25 WIB
loading...
Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani impor tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Para pengusaha dan pekerja industri tekstil mengeluhkan lemahnya tindakan pemerintah dalam menangani produk impor ilegal di sektor tersebut. Banjir tekstil impor ilegal membuat industri lokal tak berdaya dan terpaksa mem-PHK pekerjanya.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, barang-barang tekstil impor, salah satunya produk pakaian jadi, begitu bebas berkeliaran di pasar luring maupun daring. "Ini merupakan pernyataan perang kami terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada di pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya," ujar Nandi melalui keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Baca Juga: Kecam PHK Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Demo 8 Juli Besok
Nandi mengungkapkan mafia impor tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Bahkan, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. "Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab PHK dan penutupan pabrik adalah karena maraknya praktik impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal," cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Presiden Joko Widodo bertindak dan dengan lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil dalam negeri ini. "Kami Menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal," tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi negara-negara asing dalam mempengaruhi kebijakan perlindungan pasar dalam negeri Indonesia.
"Kami juga meminta pemerintah untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor," tandasnya.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, barang-barang tekstil impor, salah satunya produk pakaian jadi, begitu bebas berkeliaran di pasar luring maupun daring. "Ini merupakan pernyataan perang kami terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada di pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya," ujar Nandi melalui keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Baca Juga: Kecam PHK Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Demo 8 Juli Besok
Nandi mengungkapkan mafia impor tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Bahkan, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. "Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab PHK dan penutupan pabrik adalah karena maraknya praktik impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal," cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Presiden Joko Widodo bertindak dan dengan lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil dalam negeri ini. "Kami Menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal," tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi negara-negara asing dalam mempengaruhi kebijakan perlindungan pasar dalam negeri Indonesia.
"Kami juga meminta pemerintah untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor," tandasnya.
Lihat Juga :