Lewati Semester I, Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Pajak Rp31,65 T

Senin, 08 Juli 2024 - 13:29 WIB
loading...
Lewati Semester I, Kanwil...
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun atau 48,82% dari target APBN sebesar Rp64,83 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 4,19%.

Baca Juga: Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp23,04 Triliun, Berikut Rinciannya

Secara nasional, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 Juni 2024 penerimaan bruto sebesar Rp1.063,83 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp893,89 triliun atau 44,94% dari target APBN sebesar Rp1.988,88 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menyampaikan, bahwa pertumbuhan realisasi penerimaan pajak sebesar 4,19% menjadikan Kanwil DJP Jakarta Barat secara nasional berada pada posisi pertumbuhan tertinggi ke-7. “Ini tidak lepas dari kontribusi Wajib Pajak dalam mematuhi kewajiban perpajakan,” ungkap Farid.

Baca Juga: Hattrick: Penguatan Fondasi Fiskal Indonesia

Tak lupa Farid mengucapkan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder terkait yaitu wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dapat diraih.

Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat Semester I tahun 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp15,65 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp15,98 triliun, PBB dan BPHTB negatif sebesar Rp538,94 juta, Pendapatan PPh DTP sebesar Rp1,38 juta, dan Pajak lainnya sebesar Rp20,91 miliar.

Empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 75,84% terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp15,30 triliun (48,35%), sektor industri pengolahan sebesar Rp5,28 triliun (16,69%), sektor pengangkutan pergudangan sebesar Rp1,87 triliun (5,92%), dan sektor konstruksi sebesar Rp1,54 triliun (4,88%).

Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 30 Juni 2024 telah mencapai 82,80%, atau telah menerima 341.629 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.

Dalam kesempatan kegiatan Bakti Sosial Donor Darah pada 3 Juli 2024 lalu, Farid menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi, baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun DJP, terlebih Kanwil DJP Jakarta Barat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved