Bentar Lagi Terima BLT, Karyawan Swasta Nih Tips Bijak Memanfaatkannya

Minggu, 23 Agustus 2020 - 11:20 WIB
loading...
A A A
Memang, tidak ada besaran pasti berapa dana darurat yang harus tersedia di rekening khusus dana darurat. Namun, banyak perencana keuangan terkemuka yang menyarankan agar besaran dana darurat adalah minimal tiga kali pengeluaran pokok bulanan bagi mereka yang masih lajang, dan minimal enam kali pengeluaran pokok bulanan bagi mereka yang sudah berkeluarga.

Namun, di masa pandemi seperti ini, memiliki cadangan uang lebih banyak tentu akan lebih baik. Jika minimal sudah ada dana senilai enam kali pengeluaran pokok bulanan di dalam pos dana darurat, itu tentu jadi persiapan yang baik dalam menghadapi segala ketidakpastian.

Segera simpan dana tersebut dan jangan gunakan untuk keperluan lain selain yang bersifat darurat. Sebab, sesuai namanya, dana ini hanya digunakan pada keadaan terdesak, seperti misalnya Anda terpaksa jadi korban PHK dan harus tetap memenuhi kebutuhan hidup sampai mendapatkan nafkah baru.

(Baca Juga: 5 Cara Agar Tidak Jatuh Miskin di Tengah Pandemi)

3. Cobalah untuk melunasi utang berbunga besar dan yang bersifat konsumtif
Alangkah baiknya bagi kita untuk hidup bebas utang di saat perekonomian sedang tidak bersahabat. Karena keberadaan cicilan utang per bulan tentu saja bisa mengganggu proses belanja kebutuhan pokok bagi kita yang menerima gaji di bawah Rp5 juta.

Jika memang arus kas bulanan kita sudah sehat yang artinya pengeluaran tak lagi melebihi pemasukan, maka ada baiknya untuk menggunakan insentif itu untuk bayar utang. Sebelum melakukan pelunasan, cobalah tanya ke pihak kreditur soal prosedur dan besaran biaya penalti yang dikenakan.

Apabila pokok utang terlihat masih cukup besar dan bisa mengakibatkan denda yang melebihi 35% pemasukan kita, maka jangan paksakan untuk mempercepat pelunasan. Namun, jika biaya penalti tidak terlalu besar, lunasi saja secepatnya.

4. Selalu lindungi diri
Jika memang kondisi keuangan kita sudah sehat, yakni di mana pengeluaran kita tak melebihi pemasukan, dana darurat tersedia dengan cukup, dan tidak ada tunggakan utang yang melebihi 50% dari total nilai aset kita, maka insentif itu pun bisa kita gunakan untuk terus melindungi diri dengan asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Bagi Anda yang memiliki tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan, dana ini mungkin juga bisa membantu untuk mengatasi masalah ini.

Hal ini juga berkenaan dengan pemotongan pengeluaran bulanan yang baiknya kita lakukan di saat pandemi seperti untuk gym, subscription pada app tertentu, pemakaian listrik berlebih, dan lain sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Ramadan Lebih Bermakna...
Ramadan Lebih Bermakna dengan Perencanaan Keuangan yang Tepat
Perkuat Literasi Keuangan,...
Perkuat Literasi Keuangan, Mahasiswa Diajak Pahami Konsep Pembiayaan Bertanggung Jawab
Perencanaan Warisan,...
Perencanaan Warisan, Banyak Keluarga Khawatir Kekayaan Tak Bertahan ke Generasi Berikutnya
Mengenal Family Office,...
Mengenal Family Office, Usulan Luhut tapi Ditolak Purbaya
Pilih yang Paling Cocok...
Pilih yang Paling Cocok untuk Gaya Hidupmu, Ini Panduan Lengkap Kartu Kredit Bank Mega
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
Gaji ke-13 ASN Cair...
Gaji ke-13 ASN Cair Pada Tahun Ajaran Baru Sekolah Juni 2025
Rekomendasi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved