CBC: Berantas Judi Online, Hancurkan Sistem Pembayaran yang Mendukungnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:27 WIB
loading...
CBC: Berantas Judi Online,...
Cara menghantikan judi online (judol) yang belakangan menjadi perhatian, menurut Centre for Banking Crisis (CBC) sangatlah gampang. Yakni dengan menghentikan sistem pembayaran yang mendukungnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Cara menghantikan judi online (judol) yang belakangan menjadi perhatian, menurut Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri, sangatlah gampang. Yakni dengan menghentikan sistem pembayaran yang mendukungnya.

"Cara menghancurkan judol sangatlah mudah karena judi online dan aktivitas bisnis lainnya, menjalankan prinsip bank follows the trade. Jika ingin menghancurkan aktivitas judol, hancurkan sistem pembayaran yang mendukungnya. Yakni, perbankan dan lembaga keuangan non-bank," kata Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri, Jakarta, Selasa (9/7).



"Belakangan, untuk memerangi aktivitas judi online, OJK menginstruksikan bank untuk tidak hanya memblokir rekening, tapi juga mengembalikan keuntungan bank yang diperoleh dari transaksi tersebut," ungkapnya.

Pendirian layanan jasa pembayaran oleh pemilik judi online, kata dia, dapat dilihat sebagai strategi untuk memfasilitasi transaksi keuangan besar dan sering. Ini menjadi karakteristik umum dari industri judol.



Dengan memiliki layanan pembayaran sendiri, pemilik judi online dapat mengurangi ketergantungan kepada penyedia layanan pembayaran eksternal yang mungkin memiliki batasan transaksi, atau biayanya mahal.

"Selain itu, punya sistem pembayaran internal, mereka dapat memiliki mengontrol yang lebih besar atas proses transaksi, termasuk kecepatan dan keamanan transfer dana," kata Deni.

Dari perspektif perbankan, lanjutnya, kerja sama dengan layanan pembayaran milik judol dapat menimbulkan risiko reputasi dan hukum. Mengingat judol sering kali berada dalam area abu-abu dari segi legalitas.

Bank mungkin melihat potensi keuntungan dari volume transaksi yang tinggi yang dihasilkan oleh industri ini. Oleh karena itu, bank harus melakukan penilaian risiko yang cermat dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan yang berlaku sebelum bekerja sama dengan layanan pembayaran semacam ini.

Ke depan, kata dia, baik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun BI (Bank Indonesia) wajib melakukan audit investigasi terhadap lembaga keuangan bank dan non-bank yang diduga terkait judol yang hingga saat ini luput dilakukan terhadap lembaga keuangan secara rutin.

Audit investigasi khusus judol memungkinkan lembaga keuangan memeriksa kelemahan dalam sistem kontrol internal mereka, sehingga dapat mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko terjadinya pelanggaran.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)