Investor IKN Dapat HGU hingga 190 Tahun, Jokowi: Sesuai Undang-undang

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:21 WIB
loading...
Investor IKN Dapat HGU...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait aturan yang mengizinkan investor Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga mencapai 190 tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara terkait aturan yang mengizinkan investor Ibu Kota Nusantara atau IKN mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga mencapai 190 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) IKN yang sudah tertera.

“Ya itu sesuai dengan UU IKN yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Rayu Investor, Jokowi Obral HGU IKN hingga 190 Tahun

Selain itu, ia menuturkan bahwa pemberian izin tersebut sekaligus untuk menarik investasi terhadap IKN sebesar-besarnya. “Kita ingin memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Lebih jauh, kepala negara mengatakan anggaran pemerintah yang dialokasikan itu hanya khusus mendorong pembangunan kawasan pemerintahan. Untuk pembangunan lainnya, lanjut dia, akan mengandalkan pendanaan investasi dari pihak swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved