Jelang Pembatasan BBM Subsidi, Pakai MyPertamina atau Berdasarkan CC Kendaraan?
Selasa, 16 Juli 2024 - 19:59 WIB
loading...
Pemerintah merencanakan pembatasan BBM subsidi per 17 Agustus 2024 mendatang, namun Pengamat Energi Universitas Gajah Muda (UGM) Fahmy Radhi meragukan, bakal berlaku dalam waktu dekat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah merencanakan pembatasan BBM (bahan bakar minyak) subsidi per 17 Agustus 2024 mendatang. Pengamat Energi Universitas Gajah Muda (UGM) Fahmy Radhi meragukan, pembatasan BBM bakal berlaku dalam waktu dekat, menyusul waktunya terlalu pendek.
Fahmy mengungkapkan, ada hal lain yang harus lebih dulu dilakukan oleh pemerintah sebelum membatasi pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Baca Juga: 3 Menteri Jokowi Merapat ke Kantor Airlangga Bahas Pembatasan BBM, Jadi atau Enggak?
"Mestinya diputuskan dulu pembatasan tadi tuh mekanismenya seperti apa. Apakah menggunakan MyPertamina seperti yang disepakati Pertamina, apakah juga pembatasan berdasarkan cubic centimeter (CC)," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, dikutip Selasa (16/7/2024).
Namun diakui Fahmy, apabila pembelian BBM subsidi dibatasi sesuai kapasitas kendaraan, misal 1.400 cc, maka akan sulit dilakukan lantaran akan menyulitkan petugas SPBU. Baca Juga: Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Pembatasan BBM Pertalite per 17 Agustus
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk lebih dulu merevisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didalamnya ada pembatasan Pertalite maupun solar.
"Nah setelah ada mekanismenya kemudian Perpres (Peraturan Presiden) nya harus diubah dulu, Perpres 191, sosialisasi nah baru pembatasan dilakukan," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmy menilai bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 sesuatu yang kontraproduktif.
Fahmy mengungkapkan, ada hal lain yang harus lebih dulu dilakukan oleh pemerintah sebelum membatasi pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Baca Juga: 3 Menteri Jokowi Merapat ke Kantor Airlangga Bahas Pembatasan BBM, Jadi atau Enggak?
"Mestinya diputuskan dulu pembatasan tadi tuh mekanismenya seperti apa. Apakah menggunakan MyPertamina seperti yang disepakati Pertamina, apakah juga pembatasan berdasarkan cubic centimeter (CC)," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, dikutip Selasa (16/7/2024).
Namun diakui Fahmy, apabila pembelian BBM subsidi dibatasi sesuai kapasitas kendaraan, misal 1.400 cc, maka akan sulit dilakukan lantaran akan menyulitkan petugas SPBU. Baca Juga: Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Pembatasan BBM Pertalite per 17 Agustus
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk lebih dulu merevisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didalamnya ada pembatasan Pertalite maupun solar.
"Nah setelah ada mekanismenya kemudian Perpres (Peraturan Presiden) nya harus diubah dulu, Perpres 191, sosialisasi nah baru pembatasan dilakukan," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmy menilai bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 sesuatu yang kontraproduktif.
Lihat Juga :