Rusia Timbang Risiko Kripto Jadi Alat Pembayaran Internasional

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:21 WIB
loading...
Rusia Timbang Risiko...
Rusia mempercepat pembuatan infrastruktur untuk pembayaran internasional dalam mata uang kripto dengan hati-hati karena penuh risiko. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Rusia mempercepat pembuatan infrastruktur untuk pembayaran internasional dalam mata uang kripto dengan hati-hati karena penuh risiko. Pengawas pencucian uang mengatakan pada hari Rabu (17/7) menjelang pemungutan suara di parlemen terkait undang-undang aset digital.

Rusia telah menghadapi penundaan dalam transaksi perdagangan internasional dengan mitra dagang utama seperti China, India, Uni Emirat Arab dan Turki, setelah bank-bank lokal di bawah tekanan sanksi menjadi lebih berhati-hati.

Undang-undang baru ini diharapkan akan ditinjau oleh parlemen pada 23 Juli akan memungkinkan penggunaan transaksi mata uang kripto dalam pembayaran internasional dalam upaya menjaga arus perdagangan.

"Ini adalah kebutuhan bisnis, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan mekanisme sanksi, ketika mereka harus memasuki pasar internasional, dan tidak selalu dapat diselesaikan melalui metode standar," ujar Kepala Pengawas Yuri Chekhanchin dilansir dari Reuters, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Putin Luncurkan Senjata Baru, Lawan Balik Sanksi AS dan G7

Negara-negara seperti Venezuela telah menggunakan transaksi dalam mata uang kripto untuk menghindari sanksi internasional, yang memicu kekhawatiran di antara anggota parlemen AS yang telah mengangkat masalah ini dengan pemerintahan Biden.

Chekhanchin menyoroti undang-undang mata uang kripto yang longgar di beberapa negara sebagai risiko utama dan mengatakan bahwa badan pengawasnya seharusnya memiliki hak untuk memblokir transaksi semacam itu ketika melanggar hukum Rusia. Ia tidak menyebutkan nama negara-negara yang ia maksud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Dolar AS Mulai Dikepung,...
Dolar AS Mulai Dikepung, Mampukah BRICS Meruntuhkan Dominasi Greenback?
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Rubel Jadi Mata Uang...
Rubel Jadi Mata Uang Terkuat di Dunia, Sanksi Barat ke Rusia Tak Mempan
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved