Rusia Timbang Risiko Kripto Jadi Alat Pembayaran Internasional
Kamis, 18 Juli 2024 - 10:21 WIB
loading...
Rusia mempercepat pembuatan infrastruktur untuk pembayaran internasional dalam mata uang kripto dengan hati-hati karena penuh risiko. FOTO/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Rusia mempercepat pembuatan infrastruktur untuk pembayaran internasional dalam mata uang kripto dengan hati-hati karena penuh risiko. Pengawas pencucian uang mengatakan pada hari Rabu (17/7) menjelang pemungutan suara di parlemen terkait undang-undang aset digital.
Rusia telah menghadapi penundaan dalam transaksi perdagangan internasional dengan mitra dagang utama seperti China, India, Uni Emirat Arab dan Turki, setelah bank-bank lokal di bawah tekanan sanksi menjadi lebih berhati-hati.
Undang-undang baru ini diharapkan akan ditinjau oleh parlemen pada 23 Juli akan memungkinkan penggunaan transaksi mata uang kripto dalam pembayaran internasional dalam upaya menjaga arus perdagangan.
"Ini adalah kebutuhan bisnis, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan mekanisme sanksi, ketika mereka harus memasuki pasar internasional, dan tidak selalu dapat diselesaikan melalui metode standar," ujar Kepala Pengawas Yuri Chekhanchin dilansir dari Reuters, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Putin Luncurkan Senjata Baru, Lawan Balik Sanksi AS dan G7
Negara-negara seperti Venezuela telah menggunakan transaksi dalam mata uang kripto untuk menghindari sanksi internasional, yang memicu kekhawatiran di antara anggota parlemen AS yang telah mengangkat masalah ini dengan pemerintahan Biden.
Chekhanchin menyoroti undang-undang mata uang kripto yang longgar di beberapa negara sebagai risiko utama dan mengatakan bahwa badan pengawasnya seharusnya memiliki hak untuk memblokir transaksi semacam itu ketika melanggar hukum Rusia. Ia tidak menyebutkan nama negara-negara yang ia maksud.
Rusia telah menghadapi penundaan dalam transaksi perdagangan internasional dengan mitra dagang utama seperti China, India, Uni Emirat Arab dan Turki, setelah bank-bank lokal di bawah tekanan sanksi menjadi lebih berhati-hati.
Undang-undang baru ini diharapkan akan ditinjau oleh parlemen pada 23 Juli akan memungkinkan penggunaan transaksi mata uang kripto dalam pembayaran internasional dalam upaya menjaga arus perdagangan.
"Ini adalah kebutuhan bisnis, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan mekanisme sanksi, ketika mereka harus memasuki pasar internasional, dan tidak selalu dapat diselesaikan melalui metode standar," ujar Kepala Pengawas Yuri Chekhanchin dilansir dari Reuters, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Putin Luncurkan Senjata Baru, Lawan Balik Sanksi AS dan G7
Negara-negara seperti Venezuela telah menggunakan transaksi dalam mata uang kripto untuk menghindari sanksi internasional, yang memicu kekhawatiran di antara anggota parlemen AS yang telah mengangkat masalah ini dengan pemerintahan Biden.
Chekhanchin menyoroti undang-undang mata uang kripto yang longgar di beberapa negara sebagai risiko utama dan mengatakan bahwa badan pengawasnya seharusnya memiliki hak untuk memblokir transaksi semacam itu ketika melanggar hukum Rusia. Ia tidak menyebutkan nama negara-negara yang ia maksud.
Lihat Juga :