Harga Eceran Minyak Goreng Naik, Beban Ekonomi Bakal Makin Berat
Senin, 22 Juli 2024 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergerak di sektor kuliner akan merasakan dampak yang signifikan dari kenaikan harga minyak goreng. UKM sering kali beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis, dan peningkatan biaya operasional dapat memaksa mereka menaikkan harga jual produk mereka.
"Ini bisa mengurangi daya beli konsumen atau bahkan menurunkan volume penjualan, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah tersebut," ungkapnya.
Kelima, kebijakan ini juga bisa meningkatkan ketidakpastian pasar dan distribusi minyak goreng. Pasokan yang tidak stabil dan fluktuasi harga yang tidak terkendali dapat menciptakan volatilitas yang lebih besar di pasar, meningkatkan risiko bagi konsumen dan pedagang.
"Ketidakpastian ini bisa menambah tekanan pada harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya, memperburuk situasi inflasi secara keseluruhan," terang Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Selain itu terang dia, kenaikan HET minyak goreng sebesar 12,14% (dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700) diperkirakan akan meningkatkan inflasi sebesar 0.34%. Hal ini menambah tekanan pada ekonomi masyarakat yang sudah tertekan, mengingat inflasi yang lebih tinggi akan menggerus daya beli mereka.
"Tingkat suku bunga yang masih tinggi juga menambah tekanan ekonomi, dengan biaya pinjaman yang mahal dan rencana pelonggaran moneter yang baru akan terasa dampaknya beberapa bulan ke depan. UKM di sektor kuliner juga akan terkena dampak, dengan peningkatan biaya operasional yang memaksa mereka menaikkan harga produk, mengurangi volume penjualan, dan mengancam keberlangsungan usaha mereka," bebernya.
Secara keseluruhan, meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, yang justru membutuhkan dukungan dan stimulus untuk mengatasi kelesuan ekonomi saat ini.
"Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali, pemerintah jangan abai dengan penderitaan rakyat saat ini," pintanya.
"Ini bisa mengurangi daya beli konsumen atau bahkan menurunkan volume penjualan, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah tersebut," ungkapnya.
Kelima, kebijakan ini juga bisa meningkatkan ketidakpastian pasar dan distribusi minyak goreng. Pasokan yang tidak stabil dan fluktuasi harga yang tidak terkendali dapat menciptakan volatilitas yang lebih besar di pasar, meningkatkan risiko bagi konsumen dan pedagang.
"Ketidakpastian ini bisa menambah tekanan pada harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya, memperburuk situasi inflasi secara keseluruhan," terang Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Selain itu terang dia, kenaikan HET minyak goreng sebesar 12,14% (dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700) diperkirakan akan meningkatkan inflasi sebesar 0.34%. Hal ini menambah tekanan pada ekonomi masyarakat yang sudah tertekan, mengingat inflasi yang lebih tinggi akan menggerus daya beli mereka.
"Tingkat suku bunga yang masih tinggi juga menambah tekanan ekonomi, dengan biaya pinjaman yang mahal dan rencana pelonggaran moneter yang baru akan terasa dampaknya beberapa bulan ke depan. UKM di sektor kuliner juga akan terkena dampak, dengan peningkatan biaya operasional yang memaksa mereka menaikkan harga produk, mengurangi volume penjualan, dan mengancam keberlangsungan usaha mereka," bebernya.
Secara keseluruhan, meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, yang justru membutuhkan dukungan dan stimulus untuk mengatasi kelesuan ekonomi saat ini.
"Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali, pemerintah jangan abai dengan penderitaan rakyat saat ini," pintanya.
(akr)
Lihat Juga :