Harga Eceran Minyak Goreng Naik, Beban Ekonomi Bakal Makin Berat

Senin, 22 Juli 2024 - 07:59 WIB
loading...
A A A
Keempat, usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergerak di sektor kuliner akan merasakan dampak yang signifikan dari kenaikan harga minyak goreng. UKM sering kali beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis, dan peningkatan biaya operasional dapat memaksa mereka menaikkan harga jual produk mereka.

"Ini bisa mengurangi daya beli konsumen atau bahkan menurunkan volume penjualan, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah tersebut," ungkapnya.

Kelima, kebijakan ini juga bisa meningkatkan ketidakpastian pasar dan distribusi minyak goreng. Pasokan yang tidak stabil dan fluktuasi harga yang tidak terkendali dapat menciptakan volatilitas yang lebih besar di pasar, meningkatkan risiko bagi konsumen dan pedagang.

"Ketidakpastian ini bisa menambah tekanan pada harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya, memperburuk situasi inflasi secara keseluruhan," terang Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.

Selain itu terang dia, kenaikan HET minyak goreng sebesar 12,14% (dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700) diperkirakan akan meningkatkan inflasi sebesar 0.34%. Hal ini menambah tekanan pada ekonomi masyarakat yang sudah tertekan, mengingat inflasi yang lebih tinggi akan menggerus daya beli mereka.

"Tingkat suku bunga yang masih tinggi juga menambah tekanan ekonomi, dengan biaya pinjaman yang mahal dan rencana pelonggaran moneter yang baru akan terasa dampaknya beberapa bulan ke depan. UKM di sektor kuliner juga akan terkena dampak, dengan peningkatan biaya operasional yang memaksa mereka menaikkan harga produk, mengurangi volume penjualan, dan mengancam keberlangsungan usaha mereka," bebernya.

Secara keseluruhan, meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, yang justru membutuhkan dukungan dan stimulus untuk mengatasi kelesuan ekonomi saat ini.

"Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali, pemerintah jangan abai dengan penderitaan rakyat saat ini," pintanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved