Pergantian Direksi BUMN Jangan karena Politis

Sabtu, 20 Juli 2019 - 08:31 WIB
Pergantian Direksi BUMN Jangan karena Politis
Pergantian Direksi BUMN Jangan karena Politis
A A A
JAKARTA - Pergantian direksi perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hendaknya dilakukan secara proporsional dan dijauhkan dari kepentingan politik. Substansi pergantian direksi harus mempertimbangkan kinerja agar ke depan perusahaan pelat merah bisa lebih kompetitif.

Dalam sepekan terakhir, wacana pergantian direksi BUMN mencuat seiring munculnya kabar pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Sejumlah perusahaan BUMN, termasuk perbankan, disebut-sebut akan menggelar RUPSLB dengan agenda evaluasi semester I/2019.

"Beberapa BUMN terbuka atau publik juga diminta laporannya untuk evaluasi kinerja selama semester pertama. Tentu sesuai ketentuan harus melalui RUPSLB," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurna di Jakarta, Rabu (17/7).

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo tidak menepis perihal isu perombakan manajemen di sejumlah bank BUMN. Hal ini menurutnya agar kinerja bank pelat merah semakin optimal. "Ya biar optimal kan tukar tempat," ujarnya.

Kendati demikian, baik Gatot maupun Fajar, belum mau membeberkan mengenai kapan RUPSLB di sejumlah BUMN itu akan digelar. "Tunggu saja, tunggu Bu Menteri," kata Gatot.

Menurut Gatot, Kementerian BUMN memiliki tiga tujuan berkaitan dengan RUPSLB. Pertama, melihat kinerja laporan keuangan selama semester I/2019. Kedua, perubahan susunan pengurus perseroan. Selain itu manajemen bisa mengusulkan agenda tambahan untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan bond. Menurutnya, proses-proses ini merupakan evaluasi kinerja BUMN yang setiap tahun dilakukan.

Menurut Gatot, saat ini ada lima BUMN yang diminta menyelenggarakan RUPSLB, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Sekretaris Perusahaan BRI Bambang Tribaroto mengatakan pihaknya belum mendapat arahan dari direksi mengenai rencana RUPSLB untuk pergantian direksi. Menurutnya, terakhir kali diadakan RUPSLB perseroan pada awal Januari 2019 lalu dengan mengangkat Sunarso sebagai wakil direktur utama BRI. "Belum ada arahan dari manajemen," ujar Bambang, Selasa (16/7).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudisthira menilai pergantian direksi BUMN untuk sektor perbankan ditengarai bernuansa politis. Jika dipaksakan, hal tersebut akan membuat kinerja perbankan tidak optimal.

"Upaya pergantian direksi BUMN di jeda waktu sebelum pergantian kabinet lebih bernuansa politis daripada kinerja. Apalagi kalau yang dipaksa ganti adalah bank-bank BUMN dengan kinerja cukup baik," ujar Bhima.

Dia pun menyarankan agar Kementerian BUMN tidak mengambil tindakan yang gegabah dalam menginstruksikan kinerja BUMN.

"Harus hati hati lah, ini kan BUMN sedang banyak dapat penugasan, utang naik dan ada tekanan eksternal, jangan ditambah tekanan politik jangka pendek," jelasnya.

Kalangan DPR juga mempertanyakan rencana RUPSLB perusahaan-perusahaan BUMN. Anggota Komisi VI yang membidangi sektor BUMN, Nasril Bahar, mengatakan wacana pergantian direksi BUMN yang digulirkan Kementerian BUMN belum dibahas serius di DPR. Meski begitu pihaknya di Komisi VI akan mempertanyakan alasan-alasan rencana pergantian dewan direksi tersebut melalui rapat umum pemegang saham luar biasa.

"Kalau saya sendiri belum mendengar secara resmi. Namun tentu kami di DPR akan mempertanyakan alasan-alasan pergantian tersebut," ujar Nasril.

Menurut dia, DPR tidak memiliki kewenangan mengenai pergantian direksi BUMN. Meski begitu Kementerian BUMN tidak boleh menabrak aturan. “Misalnya jika masa jabatan rata-rata direksi itu lima tahun tentu harus dievaluasi setiap tahun. Kalau ada hal yang luar biasa berati ada sesuatu yang tidak beres di BUMN itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai waktu penggantian direksi BUMN saat ini yang menjelang pergantian kabinet kurang tepat. Idealnya BUMN itu harus profesional, lepas dari permasalahan politik atau permasalahan lain. "Walau tidak suci dari politik, jangan jadi alat politik," katanya.

Sementara itu kalau ada budaya ganti di tengah jalan dengan pertimbangan yang tidak profesional, misalnya lantaran politik atau karena like and dislike, jangan harap BUMN akan tumbuh kuat ke level global.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai Kementerian BUMN harus transparan mengenai rencana RUPSLB yang dilakukan kementerian. Hal ini untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan publik apabila pergantian tersebut dilakukan.

"Artinya ada urgensi atau ada suatu dinamika yang harus direspons. Pokoknya ada yang krusial. Sekarang pertanyaannya, daftar yang ingin dirombak ini BUMN yang strategis semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/7).

Menurut Enny, BUMN yang dinilai bermasalah seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tidak masuk dalam daftar. Padahal BUMN tersebut membutuhkan respons cepat. (Ichsan Amin/Rina Anggraeni/Kunthi Fahmar Sandy/Hafid Fuad/Oktiani Endarwati)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7289 seconds (0.1#10.140)