RI Kurangi Ketergantungan Mata Uang Asing, Menko Airlangga Punya Jurusnya

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:25 WIB
loading...
RI Kurangi Ketergantungan...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, cara agar Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, cara agar Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing . Salah satunya dengan meluncurkan Digital Economic Framework Agreement.

"Nah ini yang kita targetkan dengan Digital Economic Framework, kita punya interoperability, data security, dan juga national single window yang interconnecting dengan negara lain, free flow of goods, dorongan untuk UMKM, local currency transaction, dan settlement sehingga untuk 5 negara ASEAN bisa menggunakan QR Code Rupiah. Dengan demikian ketergantungan terhadap mata uang asing bisa dikurangi," tutur Menko Airlangga dalam acara Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).



Menurut Airlangga hal ini menjadi penting mengingat saat ini, Indonesia masih melakukan perdagangan jual beli dengan beberapa negara, namun ada mata uang lain yang menyempil di tengah-tengah. "Dan itu tentu sangat mempengaruhi harga, sangat mempengaruhi nilai, dan sangat berpengaruh terhadap nilai ekonomi kita," tegasnya.



Airlangga menambahkan, Indonesia juga telah menadatangan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF). IPEF merupakan economic framework yang inklusif untuk mewujudkan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman dan berketahanan.

"The first agreement dengan bloc dalam tanda petik dengan Amerika. Kita juga berhasil membuat perjanjian RCEP yang termasuk China dan Indo-Pacific. Jadi kita punya 2 perjanjian Indo-Pacific, 1 RCEP dengan China, dan 1 IPEF dengan Amerika," tutur Airlangga.

"Jadi ini menunjukkan posisi Indonesia yang non-alliance, non-bloc. Bekerja dengan semua pihak untuk kepentingan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2373 seconds (0.1#10.140)