PT Pos Indonesia Bantah Isu Kebangkrutan

Senin, 22 Juli 2019 - 16:06 WIB
PT Pos Indonesia Bantah Isu Kebangkrutan
PT Pos Indonesia Bantah Isu Kebangkrutan
A A A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) membantah isu yang menyebutkan kondisi keuangan perusahaan sedang tidak baik. Perseroan justru menyebut, semua bisnis berjalan sebagaimana mestinya dengan rata-rata transaksi lebih dari Rp20 triliun per bulan.

Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pernyataan anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka sebagai wujud pembelaan kepada PT Pos. Benny mengamini bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda.

Pasalnya, situasi tersebut bahkan telah disadari sejak lahirnya UU No. 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri postal, tercantum jelas dalam pasal 51. Dimana, dalam rangka penugasan itu, Pos Indonesia memikul dua tugas besar yaitu beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi dan penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul.

Atas kondisi itu, kata Benny, bukan berarti Pos Indonesia mengalami krisis keuangan. Dia pun menampik bila Pos harus meminjam uang ke bank untuk membayar gaji karyawan. Seperti halnya perusahaan pada umumnya, kata dia, PT Pos perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan sebagainya.

Modal kerja itu dipinjam dari bank. Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Sementara membayar gaji termasuk dalam biaya operasi.

"Tapi bukan berarti kami pinjam uang untuk bayar gaji. Tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan membayar gaji. Dan tidak ada perusahaan yang tidak perlu modal kerja. Jadi, isu itu tidak benar," ujarnya melalui keterangan tertulis di Bandung, Senin (22/7/2019).

Menurut dia, karena PT Pos punya layanan jasa keuangan, perputaran uang dalam sebulan rata-rata berkisar Rp20 triliun.

Pendapatan yang bersumber dari APBN seperti PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas, mencapai rata-rata sekitar Rp800 miliar per tahun. Pos Indonesia, kata dia, juga mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional terkemuka Pefindo.

Adapun bahwasanya perusahaan struggle dalam menghadapi disrupsi, menurutnya hal itu wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini Pos Indonesia sedang melakukan transformasi bisnis di semua aspek.

"Juga tidak benar kami disebut bangkrut atau pailit. Sampai saat ini, tidak ada PHK karena restrukturisasi. Pembayaran BPJS, iuran pensiun juga dibayar lancar tidak ada tunggakan sama sekali. Pos Indonesia juga masih bisa memberikan Layanan Pos Universal 6 hari per mingu dan Postal services di luar negeri," bebernya.

Instrumen lainnya, semua hutang Pos Indonesia dalam status lancar. Hak karyawan tidak tertunda, justru dengan kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan. Begitupun dengan aset, yang saat ini dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, Pos Indonesia adalah anggota UPU (Universal Postal Union) sebuah organ PBB yang menaungi Postal Operations di seluruh dunia. Keanggotaan di UPU diwakili oleh negara yakni Kementerian Kominfo dan Pos Indonesia.

Dalam sejarah postal dunia, sekalipun mengalami situasi sulit, negara akan tetap mempertahankan keberadaannya.

"Sebagai contoh, di Amerika Serikat, perusahaan US Postal mempunyai pendapatan Rp1000 triliun rupiah, tetapi mengalami defisit Rp100-an triliun rupiah setiap tahunnya. Namun, hingga kini tetap beroperasi seperti biasa," ungkapnya.

Dalam dua hari terakhir pemberitaan mengenai Pos Indonesia ramai di berbagai media daring nasional. Ini bermula dari Rieke Dyah Pitaloka yang meminta perhatian pemerintah melalui pernyataan bahwa Pos Indonesia sedang mengalami krisis keuangan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4388 seconds (0.1#10.140)