Ini Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Jatah Izin Tambang dari Jokowi

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:35 WIB
loading...
Ini Alasan Muhammadiyah...
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan telah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, izin pengelolaan tambang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran tersebut, salah satunya yaitu karena banyaknya pertibangan.

"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," jelasnya ketika dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Muhammadiyah Pastikan Kadernya Tak Ada yang Ikut Berkunjung ke Israel

Azrul menjelaskan, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali.

"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya.

Azrul mengatakan, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu hijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya, pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah

"Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan modarat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi," tuturnya.

Azrul menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Sekjen PP Muhammadiyah bahwa pembicaran ini akan dibawah dalam forum yang le bih besar.

"Ya paling tidak agar warga Muhammadiyah khususnya memahami kenapa Muhammadiyah menerima. Jadi tidak serta-mata menerima," jelasnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum

Sebab itu, Azrul menyebutkan bahwa nanti ada kajian lagi dalam berbagai aspek. Salah satunya yang tidak kalah penting yaitu aspek lingkungan.

"Jangan karena ada tambang, masyarakat hanya mendapat hal-hal yang negatif. Apalagi masyarakat terpinggirkan. Kan biasanya di lahan itu ada juga masyarakat yang punya ladang, yang mungkin berkebun ya. Nah, tentu aspek-aspek itu harus kita kaji betul ya," tegasnya.

"Ya intinya, kalau ini memberikan manfaat kita akan lanjut. Kalau ini hanya mudarat, tentu tidak. Itu kira-kira begitu. Sementara ini kita sudah memberikan signal, ya untuk kita terima. Tapi nanti kita lihat perkembangannya bagaimana," tegas Azrul.

"Nah, kita Majelis Lingkungan Hidup sebagai satu kesatuan dari pimpinan pusat Muhammadiyah, tentu akan menerima apapun keputusan Muhammadiyah. Nah, yang mana kita tahu pimpinan pusat Muhammadiyah itu memutuskan secara kolektif dan kolegiar," pungkas Azrul.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved