Hari dan Jam Pemberian Tiket Pesawat Murah Akan Diperluas

Senin, 22 Juli 2019 - 17:25 WIB
Hari dan Jam Pemberian Tiket Pesawat Murah Akan Diperluas
Hari dan Jam Pemberian Tiket Pesawat Murah Akan Diperluas
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memperluas waktu pemberian tiket murah untuk penerbangan domestik maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC). Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menentukan hari Selasa, Kamis dan Sabtu di jam-jam tertentu di mana tiket pesawat murah wajib disediakan maskapai.

Ceo Lion Air Group Rusdi Kirana mengatakan pihaknya diberikan waktu sebulan untuk menyiapkan program perpanjangan waktu untuk memberikan tiket murah kepada penumpang ini.

"Kan untuk sementara Selasa, Kamis dan Sabtu yang mana pukul 10.00 dan 14.00 dan kini Pak Menko minta agar setiap hari harga tiket bisa murah, seperti Senin sampai Minggu, dari pagi sampai pagi," ujar Rusdi di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, sebagai kompensasi pemerintah akan memberikan insetif pajak untuk mengurangi biaya operasional pesawat. Dengan demikian maskapai bisa memberikan harga tiket yang murah bagi masyarakat.

"Ada insentif fiskal dan sharing apa yang kita bisa sharing. Itu untuk menindaklanjuti kebijakan penurunan harga tiket pada jadwal tertentu yang sudah ada," katanya.

Berdasarkan kesepakatan, saat ini maskapai LCC menyediakan diskon tiket pesawat hingga 50% pada Selasa, Kamis dan Sabtu, dengan waktu keberangkatan pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Alokasi tiket murah tersebut sebesar 30% untuk tiap penerbangan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7013 seconds (0.1#10.140)