Menhub Minta Maskapai Beri Promo: Tiket Pesawat Murah di Hari Kerja dan Siang hari

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:56 WIB
loading...
Menhub Minta Maskapai Beri Promo: Tiket Pesawat Murah di Hari Kerja dan Siang hari
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, jadi kalau mau tiket pesawat murah, naiknya bisa di hari kerja dan siang hari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan untuk memberikan tarif promo kepada masyarakat untuk menstabilkan harga tiket pesawat .



Dengan adanya promo, diharapkan tercipta suatu ekuilibrium (titik keseimbangan baru) industri penerbangan, yaitu di satu sisi tarifnya bisa lebih terjangkau dan di sisi lain industri penerbangan juga bisa bangkit lebih kuat.

"Jadi kalau mau tiket yang tidak mahal, naiknya bisa di hari kerja dan siang hari,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Adapaun pernyataan tersebut diungkapkannya setelah Lion Group dengan BNI dalam memberikan tarif yang terjangkau.

“Kami mendukung inovasi yang akan dilakukan Lion Group dengan BNI untuk memberikan tarif yang terjangkau, khususnya di hari-hari kerja (weekdays) pada siang hari. Hal ini juga akan mengubah kebiasaan masyarakat yang biasanya menggunakan pesawat di pagi atau sore hari dan di hari," katanya.



Secara khusus, Menhub menyampaikan apresiasi kepada Lion Group yang sudah melakukan inovasi dan melaksanakan pelayanan penerbangan dengan baik, dalam upaya mempercepat pemulihan industri penerbangan nasional.

Secara umum, Menhub juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan yang telah meraih prestasi-prestasi, seperti bandara terbaik dan maskapai terbaik.

Lebih lanjut, Menhub mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, khususnya maskapai, untuk bersama-sama pulih dan bangkit lebih cepat, sesuai dengan momen Presidensi Indonesia pada kegiatan G20. Meskipun saat ini dihadapkan pada situasi sulit akibat keterbatasan pesawat maupun awak/kru akibat pandemi Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)