Aturan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Sudah di Tangan Jokowi

Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:28 WIB
loading...
Aturan Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Soal sudah di tangan Jokowi. Foto/Dok. Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memang berencana melakukan pengaturan kembali distribusi BBM subsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2024.

"Sekarang, kalau di pembahasan di level saya, di eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas di levelnya Pak Menteri sudah selesai, di Menko. Sekarang lagi Bapak Presiden," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).



Diungkapkan Dadan, berdasarkan rapat bersama Menko tersebut, ada dua hal yang dibahas. Pertama, pemerintah ingin bahan bakar yang didistribusikan ke masyarakat itu bersih. Ia pun menjelaskan bahwa pemerintah juga sudah melakukan kajian yang sangat rinci mengenai hal ini.

"Kedua, di dalam revisi perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya berhaknya itu bagaimana, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, ya Jangan menggunakan yang bersubsidi," terangnya.

Dadan pun mengungkapkan alasan revisi aturan yang mengatur kriteria pembeli BBM subsidi itu tak kunjung rampung.

"Ini kan kita memutuskan yang berhaknya siapa, yang tidak berhaknya siapa, itu kan banyak pertimbangan," tegasnya.



Lebih lanjut Dadan pun merespon pertanyaan soal pembatasan pembelian Solar yang juga akan diatur dalam Perpres tersebut.

"Kita ingin lebih memastikan saja, yang tidak, yang ini, yang boleh, yang itu. Lebih diperjelas, ditegaskan," tutup Dadan.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso juga mengungkapkan bahwa revisi Perpres ini sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Susi menuturkan, pihaknya sudah membahas draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun saat ini, pembahasan masih perlu dilakukan lebih lanjut karena masih ada catatan.

"Kalau perpresnya kan waktu dibahas kemarin sudah ada drafnya, draf revisi perpresnya. Terus kan ada catatan-catatan kemarin yang perlu di-review lagi, (Kemudian) dibahas di rakor (rapat koordinasi) teknis. Mudah-mudahan minggu ini selesai," jelas Susi ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7/2024) kemarin.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sidak ke SPBU, Gubernur...
Sidak ke SPBU, Gubernur Kaltim Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Bakal Diskon? Siap-siap Promo Libur Lebaran 2025
Dukung Kelancaran Lebaran,...
Dukung Kelancaran Lebaran, KAI Jamin Distribusi BBM Aman dan Tepat Waktu
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Begini Cara SPBU Jaga...
Begini Cara SPBU Jaga Kualitas BBM, Dari Density hingga Pengambilan Sampel
Rekomendasi
H+5 Lebaran 2025, Jalur...
H+5 Lebaran 2025, Jalur Pantura Cirebon Arah Jateng Padat Merayap 20 Km
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
Kelebihan dan Kekurangan...
Kelebihan dan Kekurangan Nintendo Switch 2, Baca Sebelum Membeli!
Berita Terkini
JK: Rupiah Jeblok Kena...
JK: Rupiah Jeblok Kena Efek Tarif Trump Untungkan Eksportir
46 menit yang lalu
Jusuf Kalla: AS Bisa...
Jusuf Kalla: AS Bisa Resesi Jika Trump Pertahankan Kebijakan Tarif
1 jam yang lalu
Indonesia Kena Tarif...
Indonesia Kena Tarif Impor 32% dari Trump, JK: Efeknya Cuma 10%
1 jam yang lalu
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif Trump, JK: Ini Tekanan untuk Negosiasi
2 jam yang lalu
JK: Pengusaha Tidak...
JK: Pengusaha Tidak Perlu Dibantu Asal Jangan Diganggu
2 jam yang lalu
Sidak ke SPBU, Gubernur...
Sidak ke SPBU, Gubernur Kaltim Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
2 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved