Bahas RUU Bea Materai, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:26 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi masih ada dua klaster yang belum dibahas oleh pemerintah dan DPR, salah satunya adalah klaster cara pembayaran. Pemerintah berencana menyediakan kanal pembayaran berupa meterai elektronik dan SSP serta adanya pemeteraian kemudian.

Lebih lanjut, klaster keenam pada pembahasan RUU Bea Meterai adalah terkait dengan sanksi. Hal ini mencakup sanksi administrasi bagi pihak yang terutang dan pemungut Bea meterai serta sanksi pidana atas tindak pemalsuan dan penyalahgunaan meterai.

Adapun, poin lainnya pada klaster keenam yang mencakup fasilitas telah dibahas dan disepakati bersamaan dengan pembahasan klaster pertama. Fasilitas pada RUU ini mencakup pembebasan bea meterai atas dokumen yang diperlukan untuk sejumlah kegiatan, diantaranya penanganan bencana alam nasional, kegiatan keagamaan dan sosial, mendukung program pemerintah, dan pelaksanaan perjanjian internasional.

Kenaikan bea meterai akan mengganti Undang-Undang (UU) sebelumnya, yakni UU nomor 13 tahun 1985 tentang bea meterai. Tarif bea meterai nantinya diberlakukan satu harga dari sebelumnya terbagi atas meterai Rp3.000 dan Rp6.000.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Perang Timteng Menguji...
Perang Timteng Menguji Resiliensi Ekonomi Indonesia
Status Baru, Tantangan...
Status Baru, Tantangan Lama
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Rekomendasi
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved