Muhammadiyah Terima Jatah Tambang dari Jokowi, Janji Kembalikan IUP Jika...

Senin, 29 Juli 2024 - 13:46 WIB
loading...
Muhammadiyah Terima...
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah, Abdul Muti mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Dipimpin Muhadjir Effendy

Ia juga mengatakan, dalam pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Katanya, pengelolaan tambang oleh pihaknya juga disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat. Baca Juga: Amien Rais Kaget dan Marah Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Usul Gelar Sidang Tanwir

"Apabila pada akhirnya kita menemukan bahwa pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah," tegas Mu'ti saat membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang dipantau MNC Portal Indonesia secara daring, Minggu (28/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Rekomendasi
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Lionel Messi Absen Latihan...
Lionel Messi Absen Latihan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Siapa Zhang Zhidong?...
Siapa Zhang Zhidong? Warga China yang Dituduh sebagai Raja Fentanyl Meksiko
Berita Terkini
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Bukti Transparansi,...
Bukti Transparansi, Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved