Muhammadiyah Terima Jatah Tambang dari Jokowi, Janji Kembalikan IUP Jika...

Senin, 29 Juli 2024 - 13:46 WIB
loading...
Muhammadiyah Terima...
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah, Abdul Muti mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Dipimpin Muhadjir Effendy

Ia juga mengatakan, dalam pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Katanya, pengelolaan tambang oleh pihaknya juga disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat. Baca Juga: Amien Rais Kaget dan Marah Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Usul Gelar Sidang Tanwir

"Apabila pada akhirnya kita menemukan bahwa pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah," tegas Mu'ti saat membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang dipantau MNC Portal Indonesia secara daring, Minggu (28/7/2024).

Abdul Mu'ti menambahkan, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah juga akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melaui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Ia memastikan, Muhammadiyah juga berusaha mengembangkan model pengelolaan tambang yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.

"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit" dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," tutup Abdul Mu'ti.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved