Industri Kripto Setor Pajak ke Negara Rp798,84 M, Indodax Sumbang 45%

Senin, 29 Juli 2024 - 23:12 WIB
loading...
Industri Kripto Setor...
Industri kripto turut memberikan sumbangsih pajak kepada negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun. Industri Kripto memberikan sumbangsih sebesar Rp798,84 miliar atau sekitar 3% dengan pertumbuhan di angka 48% dibandingkan Maret 2024.

Dari jumlah tersebut Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar dari hasil PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger. Hal ini membuktikan industri kripto tidak hanya berperan penting dalam inovasi teknologi dan keuangan tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara.



CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan meskipun peraturan pajak di industri kripto masih sering menjadi bahan diskusi, Indodax tetap berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada.

"Sebagai entitas yang bertanggung jawab, Indodax berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Penyetoran pajak ini merupakan bentuk konkret dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indodax dalam kepatuhan pajak menunjukkan bahwa sektor kripto dapat beroperasi secara transparan dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan," jelasnya di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dari total pajak kripto yang mencapai Rp798,84 miliar, Indodax menyumbang sekitar 45% atau hampir Rp350 miliar, selain itu Indodax juga menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp234 miliar, belum termasuk pajak penghasilan pribadi (PPh) dari hampir 500 karyawan Indodax.

Tidak hanya itu, Saat ini, Indodax memimpin volume perdagangan kripto terbesar di Indonesia, dengan total volume mencapai USD15 juta. Angka ini menunjukkan keunggulan Indodax dibandingkan platform crypto exchange lokal lainnya.



Pihaknya juga menyoroti, ke depan industri kripto di Indonesia akan semakin berkembang, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan ke dalam pembangunan ekonomi dalam negeri.

"Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto, dan juga volume perdagangan yang besar, mencerminkan potensi besar sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Kami di Indodax berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan potensi tersebut," kata Oscar.

Lebih lanjut, ia berharap pajak yang dihasilkan Indodax dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

"Nantinya hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)