Industri Kripto Setor Pajak ke Negara Rp798,84 M, Indodax Sumbang 45%
Senin, 29 Juli 2024 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin
Pihaknya juga menyoroti, ke depan industri kripto di Indonesia akan semakin berkembang, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan ke dalam pembangunan ekonomi dalam negeri.
"Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto, dan juga volume perdagangan yang besar, mencerminkan potensi besar sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Kami di Indodax berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan potensi tersebut," kata Oscar.
Lebih lanjut, ia berharap pajak yang dihasilkan Indodax dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Nantinya hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutupnya.
Pihaknya juga menyoroti, ke depan industri kripto di Indonesia akan semakin berkembang, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan ke dalam pembangunan ekonomi dalam negeri.
"Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto, dan juga volume perdagangan yang besar, mencerminkan potensi besar sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Kami di Indodax berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan potensi tersebut," kata Oscar.
Lebih lanjut, ia berharap pajak yang dihasilkan Indodax dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Nantinya hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :