Lapor Bu Sri Mulyani, Duit Pinjaman Daerah Dipakai Pejabat Buat Beli Mobil
Senin, 24 Agustus 2020 - 18:22 WIB
loading...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan temuan adanya penggunaan dana pinjaman daerah yang diberikan pusat, justru dipakai buat membeli mobil bagi pejabat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan temuan adanya penggunaan dana pinjaman daerah yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipakai buat membeli mobil bagi pejabat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komis XI Achmad Hatari ysng mengatakan telah menemukan beberapa pejabat daerah menggunakan uang pinjaman dari pemerintah pusat untuk membeli mobil pribadi.
"Atas nama Komisi XI, Ibu ( Sri Mulyani ) harus terus berlakukan protektif dan advokasi kepada badan usaha di bawah Kementerian Keuangan. Karena banyak hal yang terjadi di daerah, meminjam kepada Sarana Multifinance (SMI) Rp500 miliar ternyata di dalam daftar untuk beli 50 unit kendaraan roda empat untuk masing-anggota DPR provinsi," kata Hatari di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).
(Baca Juga: Bokek? Anies Baswedan Ajukan Utang Paling Jumbo ke Sri Mulyani )
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Menkeu) telah menyepakati pinjaman uang untuk 8 daerah yang senilai Rp12,24 Triliun. Disebutkan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020.
Lantaran hal itu, Hatari mengaku sempat meminta menunda anggaran pinjaman daerah, agar dana itu tidak disalahgunakan. Adapun dana itu seharusnya untuk memulihkan ekonomi Indonesia
"Atas nama Komisi XI, Ibu ( Sri Mulyani ) harus terus berlakukan protektif dan advokasi kepada badan usaha di bawah Kementerian Keuangan. Karena banyak hal yang terjadi di daerah, meminjam kepada Sarana Multifinance (SMI) Rp500 miliar ternyata di dalam daftar untuk beli 50 unit kendaraan roda empat untuk masing-anggota DPR provinsi," kata Hatari di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).
(Baca Juga: Bokek? Anies Baswedan Ajukan Utang Paling Jumbo ke Sri Mulyani )
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Menkeu) telah menyepakati pinjaman uang untuk 8 daerah yang senilai Rp12,24 Triliun. Disebutkan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020.
Lantaran hal itu, Hatari mengaku sempat meminta menunda anggaran pinjaman daerah, agar dana itu tidak disalahgunakan. Adapun dana itu seharusnya untuk memulihkan ekonomi Indonesia
Lihat Juga :