Lapor Bu Sri Mulyani, Duit Pinjaman Daerah Dipakai Pejabat Buat Beli Mobil

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:22 WIB
loading...
Lapor Bu Sri Mulyani,...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan temuan adanya penggunaan dana pinjaman daerah yang diberikan pusat, justru dipakai buat membeli mobil bagi pejabat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan temuan adanya penggunaan dana pinjaman daerah yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipakai buat membeli mobil bagi pejabat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komis XI Achmad Hatari ysng mengatakan telah menemukan beberapa pejabat daerah menggunakan uang pinjaman dari pemerintah pusat untuk membeli mobil pribadi.

"Atas nama Komisi XI, Ibu ( Sri Mulyani ) harus terus berlakukan protektif dan advokasi kepada badan usaha di bawah Kementerian Keuangan. Karena banyak hal yang terjadi di daerah, meminjam kepada Sarana Multifinance (SMI) Rp500 miliar ternyata di dalam daftar untuk beli 50 unit kendaraan roda empat untuk masing-anggota DPR provinsi," kata Hatari di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).

(Baca Juga: Bokek? Anies Baswedan Ajukan Utang Paling Jumbo ke Sri Mulyani )

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Menkeu) telah menyepakati pinjaman uang untuk 8 daerah yang senilai Rp12,24 Triliun. Disebutkan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020.

Lantaran hal itu, Hatari mengaku sempat meminta menunda anggaran pinjaman daerah, agar dana itu tidak disalahgunakan. Adapun dana itu seharusnya untuk memulihkan ekonomi Indonesia

"Begitu saya mendengar informasi itu waktu itu masih Bu Emma saya calling, tangguhkan itu. Jadi ini satu hal yang paling penting kita informasi pada rapat ini ibu harus selalu protektif dan advokasi paling tidak harus warning kepada mereka. Paling tidak daerah peminjam itu harus tahu supaya kami ketika reses juga ikut memantau sejauh mana pemanfaatan pinjaman daerah itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, kedelapan daerah yang mendapatkan pinjaman adalah Provinsi DKI Jakarta yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk peningkatan infrastruktur sebesar Rp4,46 triliun tahun ini dan Rp8,02 triliun untuk 2021 sehingga totalnya Rp12,48 triliun.

(Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat )

Kedua, Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk peningkatan infrastruktur sebesar Rp1,9 triliun untuk tahun ini dan Rp2,09 triliun untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp4 triliun.

Ketiga, Provinsi Banten yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk pembangunan infrastruktur dengan total Rp4,12 triliun. Tahun ini Rp802 miliar dan Rp3,31 triliun untuk 2021.

Keempat, Provinsi Gorontalo yang mengusulkan pinjaman pada 4 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp30 miliar untuk tahun ini dan Rp 1,51 triliun untuk 2021.

Kelima, pada 6 Agustus Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan pinjaman Rp,2,95 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Tahun ini diharapkan cair Rp1,95 triliun dan tahun depan Rp1 triliun. Keenam, Provinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan pinjaman pada 10 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp1,02 triliun.

Ketujuh adalah Kabupaten Probolinggo yang mengusulkan pinjaman pada 7 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp9,38 miliar untuk tahun ini dan Rp129,19 miliar untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp138,5 miliar. Lalu, Bogor yang mengusulkan pinjaman pada 7 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp2,05 triliun untuk tahun ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)