Basuki Klaim Calon Investor IKN Sudah Banyak, Tinggal Percepat Proses Perizinan
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 22:00 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa calon investor ke IKN sudah banyak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Plt. Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengaku sudah banyak calon investor yang akan masuk ke Proyek Ibukota baru. Hal ini dilihat berdasarkan jumlah LoI (Letter of Intent) atau surat minat investasi yang dikirimkan para pelaku usaha ke IKN sebanyak 420 LoI per Juli kemarin.
Basuki menjelaskan, dari total LoI yang masuk tersebut setidaknya ada 260 calon investor yang dinilai layak dan potensial untuk berinvestasi ke IKN. Sedangkan dari 260 calon investor yang dianggap layak, ada 28 calon investor yang sudah menandatangani MoU dengan OIKN.
Baca Juga : Capai Rp8.444,87 Triliun, RI Bakal Masuk Jebakan Utang Semakin Dalam
"Kita punya 420 LoI, dari 420 LoI ada di analisa 260 yang layak jadi investor, dari 260 ini baru 28 yang menandatangani (MoU), ini saya lagi ngejar (LoI) yang sudah masuk," ujar Basuki saat ditemui di Kantornya, Jumat (2/8/2024).
Basuki menjelaskan, dalam prosesnya LoI yang masuk ke IKN memerlukan analisa terlebih dahulu oleh Pemerintah sebelum para pelaku usaha memulai dan mendapatkan izin melakukan kegiatan konstruksi di Ibukota baru tersebut. Hal ini lah yang memakan waktu ditengah target pembangunan yang terus berjalan.
Basuki menjelaskan, dari total LoI yang masuk tersebut setidaknya ada 260 calon investor yang dinilai layak dan potensial untuk berinvestasi ke IKN. Sedangkan dari 260 calon investor yang dianggap layak, ada 28 calon investor yang sudah menandatangani MoU dengan OIKN.
Baca Juga : Capai Rp8.444,87 Triliun, RI Bakal Masuk Jebakan Utang Semakin Dalam
"Kita punya 420 LoI, dari 420 LoI ada di analisa 260 yang layak jadi investor, dari 260 ini baru 28 yang menandatangani (MoU), ini saya lagi ngejar (LoI) yang sudah masuk," ujar Basuki saat ditemui di Kantornya, Jumat (2/8/2024).
Basuki menjelaskan, dalam prosesnya LoI yang masuk ke IKN memerlukan analisa terlebih dahulu oleh Pemerintah sebelum para pelaku usaha memulai dan mendapatkan izin melakukan kegiatan konstruksi di Ibukota baru tersebut. Hal ini lah yang memakan waktu ditengah target pembangunan yang terus berjalan.
Lihat Juga :