PKPU Apartemen Green Pramuka City Berujung Damai

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:29 WIB
loading...
PKPU Apartemen Green...
Pengesahan homologasi perkara PKPU antara PT. Duta Paramindo Sejahtera (PT. DPS) yang merupakan pengembang Apartemen Green Pramuka City, dengan para krediturnya disahkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pada hari ini, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim Pengadilan Niaga telah memutuskan pengesahan homologasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT. Duta Paramindo Sejahtera (PT. DPS) yang merupakan pengembang Apartemen Green Pramuka City, dengan para krediturnya. Pengesahan tersebut adalah peresmian perdamaian antara kreditur dengan PT. DPS dimana PT. DPS sebagai debitur akan menjalani perjanjian perdamaian yang ditawarkan kepada para kreditur.

Adapun pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu telah dilakukan Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian dan Voting yang hasilnya adalah 98% kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh PT. DPS. Putusan PKPU tersebut bukan menyangkut utang uang material, melainkan mengenai belum terlaksananya penyerahan Sertifikat Sarusun.

(Baca Juga: LMAN Sewakan 19 Unit Apartemen Sitaan Negara )

Sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku, penerbitan Sertifikat Sarusun harus melalui proses Pertelaan terkait dengan pihak ketiga antara lain Pemprov DKI Jakarta dan BPN. “Kami bersyukur karena persidangan ini telah berjalan lancar dan semua proses berakhir damai dengan diterimanya proposal perdamaian yang telah kami tawarkan," ujar Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga di Jakarta.

Adapun PT. DPS sebelumnya pada tanggal 27 Juli 2020 telah menyerahkan proposal perdamaian kepada sejumlah kreditur maupun kuasa kreditur dalam rangka mencapai perdamaian, yaitu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dalam mengurus sertifikat, dan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat pemecahan sertifikat.

Sebelum rapat pembahasan ini dilakukan, Pengurus PKPU sudah melakukan roadshow pertemuan dengan Debitur, Bank rekanan pengembang, Para Kuasa Hukum Kreditur dan Kreditur mandiri masing-masing secara terpisah.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik putusan yang diambil majelis hakim yang mengesahkan homologasi antara PT. DPS dengan para kreditur sesuai skema proposal perdamaian," ujar Kuasa Hukum PT. DPS, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, SH, MH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Hunian Wellness Pertama...
Hunian Wellness Pertama dan Terbesar, The Ease Canggu Bidik Kelas Premium
Gugatan PKPU Cuma Bisa...
Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset
Sambangi Proyek Meikarta,...
Sambangi Proyek Meikarta, Ini Permintaan Maruarar Sirait ke Lippo Group
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Infografis
Hajar Man City, Setan...
Hajar Man City, Setan Merah Juara Piala FA 2023/2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved