PKPU Apartemen Green Pramuka City Berujung Damai

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:29 WIB
loading...
PKPU Apartemen Green...
Pengesahan homologasi perkara PKPU antara PT. Duta Paramindo Sejahtera (PT. DPS) yang merupakan pengembang Apartemen Green Pramuka City, dengan para krediturnya disahkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pada hari ini, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim Pengadilan Niaga telah memutuskan pengesahan homologasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT. Duta Paramindo Sejahtera (PT. DPS) yang merupakan pengembang Apartemen Green Pramuka City, dengan para krediturnya. Pengesahan tersebut adalah peresmian perdamaian antara kreditur dengan PT. DPS dimana PT. DPS sebagai debitur akan menjalani perjanjian perdamaian yang ditawarkan kepada para kreditur.

Adapun pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu telah dilakukan Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian dan Voting yang hasilnya adalah 98% kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh PT. DPS. Putusan PKPU tersebut bukan menyangkut utang uang material, melainkan mengenai belum terlaksananya penyerahan Sertifikat Sarusun.

(Baca Juga: LMAN Sewakan 19 Unit Apartemen Sitaan Negara )

Sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku, penerbitan Sertifikat Sarusun harus melalui proses Pertelaan terkait dengan pihak ketiga antara lain Pemprov DKI Jakarta dan BPN. “Kami bersyukur karena persidangan ini telah berjalan lancar dan semua proses berakhir damai dengan diterimanya proposal perdamaian yang telah kami tawarkan," ujar Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga di Jakarta.

Adapun PT. DPS sebelumnya pada tanggal 27 Juli 2020 telah menyerahkan proposal perdamaian kepada sejumlah kreditur maupun kuasa kreditur dalam rangka mencapai perdamaian, yaitu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dalam mengurus sertifikat, dan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat pemecahan sertifikat.

Sebelum rapat pembahasan ini dilakukan, Pengurus PKPU sudah melakukan roadshow pertemuan dengan Debitur, Bank rekanan pengembang, Para Kuasa Hukum Kreditur dan Kreditur mandiri masing-masing secara terpisah.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik putusan yang diambil majelis hakim yang mengesahkan homologasi antara PT. DPS dengan para kreditur sesuai skema proposal perdamaian," ujar Kuasa Hukum PT. DPS, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, SH, MH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Hunian Wellness Pertama...
Hunian Wellness Pertama dan Terbesar, The Ease Canggu Bidik Kelas Premium
Gugatan PKPU Cuma Bisa...
Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset
Sambangi Proyek Meikarta,...
Sambangi Proyek Meikarta, Ini Permintaan Maruarar Sirait ke Lippo Group
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Rekomendasi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Josko Gvardiol, Bek...
Josko Gvardiol, Bek Baru Manchester City Berharga Rp1,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved