Saat Tepat Bagi Investor Intip Kondisi Keuangan dan Rencana Emiten
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap genjot jumlah investor ritel dengan menggelar Public Expose LIVE 2020. Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, Public Expose LIVE 2020 merupakan momen yang tepat bagi para investor untuk mengetahui kondisi keuangan dan rencana emiten ke depan. Momen ini tepat karena para emiten baru saja menyampaikan laporan keuangan tengah tahunnya.
“Kegiatan ini juga dapat memfasilitasi masyarakat mendapat informasi secara live mengenai perkembangan perusahaan langsung dari manajmen perusahaan tercatat,” ujar Inarno di Jakarta, Senin (24/8/2020).
(Baca Juga: Bos OJK Siapkan 4 Langkah Agar Pasar Modal Tak Keok Hadapi Corona )
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, Public Expose LIVE 2020 menjadi kesempatan bagi perusahaan tercatat untuk menjelaskan kepada para investor bagaimana kondisi mereka sebenarnya. Selain itu, emiten dapat menyampaikan rencana ke depan dalam mempertahankan kinerja sehingga kepercayaan investor untuk berinvestasi dapat terjaga dengan baik.
“OJK bersama dengan SRO akan terus memperhatikan dampak pandemi Covid-19 dengan seksama dan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai terobosan kebijakan dan relaksasi dalam meringankan perusahaan tercatat,” ujar Hoesen.
Pandemi COVID-19 telah mendorong seluruh stakeholders pasar modal Indonesia untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi yang begitu cepat. Tahun ini juga sekaligus merayakan 43 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.
Karena itu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan kembali Public Expose LIVE 2020 dengan memanfaatkan teknologi aplikasi webinar yang dapat diakses oleh investor di seluruh penjuru Indonesia.
Acara diadakan mulai 24 – 28 Agustus 2020, paparan publik oleh 50 (lima puluh) Perusahaan Tercatat akan dilakukan melalui aplikasi Zoom, memungkinkan lebih banyak lagi peserta untuk berpartisipasi pada Public Expose LIVE 2020 ini.
(Baca Juga: Ajib! Meski Pandemi, Investor Pasar Modal Naik Tiga Kali Lipat Jadi 3,02 Juta )
Public Expose merupakan suatu pemaparan umum kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja Perusahaan Tercatat di BEI dengan tujuan agar informasi mengenai kinerja perusahaan tersebut tersebar secara merata. Setiap Perusahaan Tercatat wajib melakukan public expose sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
“Kegiatan ini juga dapat memfasilitasi masyarakat mendapat informasi secara live mengenai perkembangan perusahaan langsung dari manajmen perusahaan tercatat,” ujar Inarno di Jakarta, Senin (24/8/2020).
(Baca Juga: Bos OJK Siapkan 4 Langkah Agar Pasar Modal Tak Keok Hadapi Corona )
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, Public Expose LIVE 2020 menjadi kesempatan bagi perusahaan tercatat untuk menjelaskan kepada para investor bagaimana kondisi mereka sebenarnya. Selain itu, emiten dapat menyampaikan rencana ke depan dalam mempertahankan kinerja sehingga kepercayaan investor untuk berinvestasi dapat terjaga dengan baik.
“OJK bersama dengan SRO akan terus memperhatikan dampak pandemi Covid-19 dengan seksama dan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai terobosan kebijakan dan relaksasi dalam meringankan perusahaan tercatat,” ujar Hoesen.
Pandemi COVID-19 telah mendorong seluruh stakeholders pasar modal Indonesia untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi yang begitu cepat. Tahun ini juga sekaligus merayakan 43 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.
Karena itu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan kembali Public Expose LIVE 2020 dengan memanfaatkan teknologi aplikasi webinar yang dapat diakses oleh investor di seluruh penjuru Indonesia.
Acara diadakan mulai 24 – 28 Agustus 2020, paparan publik oleh 50 (lima puluh) Perusahaan Tercatat akan dilakukan melalui aplikasi Zoom, memungkinkan lebih banyak lagi peserta untuk berpartisipasi pada Public Expose LIVE 2020 ini.
(Baca Juga: Ajib! Meski Pandemi, Investor Pasar Modal Naik Tiga Kali Lipat Jadi 3,02 Juta )
Public Expose merupakan suatu pemaparan umum kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja Perusahaan Tercatat di BEI dengan tujuan agar informasi mengenai kinerja perusahaan tersebut tersebar secara merata. Setiap Perusahaan Tercatat wajib melakukan public expose sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.