Soal Kenaikan Gaji PNS 2025, Sri Mulyani : Nanti Diumumkan Prabowo

Senin, 05 Agustus 2024 - 14:01 WIB
loading...
Soal Kenaikan Gaji PNS...
Kepastian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disampaikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Foto/ Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi kabar terkait kebijakan gaji Pegawai Sipil Negara (PNS) yang akan disesuaikan pada 2025 mendatang.

Menurut Menkeu, penyesuaian gaji abdi negara ini akan disampaikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan, ya," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers Menteri usai Ratas Rencana Kerja Pemerintah dan RAPBN Tahun 2025, Senin (5/8/2024)



Adapun kenaikan gaji PNS masuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Dijelaskan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo tetap akan melakukan pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13, disamping tetap melakukan penyesuaian gaji ASN.

Terkait gaji PNS juga rencananya akan digelar dalam Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2025 yang akan digelar pada 16 Agustus 2024 mendatang.

"Kita nanti akan liat di dalam APBN dan kesepakatan dari presiden terpilih dan presiden saat ini, gitu ya," pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, informasi kenaikan gaji PNS disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Ia mengatakan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan sudah masuk dalam pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini tinggal menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh Presiden langsung.

Baca Juga : Siap-siap! Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan 16 Agustus 2024

Suharso mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun 2025 utamanya akan dialokasikan untuk para pegawai fungsional penting. Seperti salah satu yang disebut adalah PNS di sektor jasa kesehatan yang akan menerima kenaikan gaji tahun depan.

"Ada kenaikan (gaji PNS), sedang dihitung, slotnya ada, yang pertama pekerja fungsional penting, misal di bidang kesehatan, itu yang kita dorong," kata Suharso saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/7/2024).
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)