Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Selasa, 30 Juli 2024 - 18:52 WIB
loading...
Bappenas Bocorkan PNS yang Naik Gaji Tahun 2025, Utamakan Pegawai Fungsional. Foto/ Dok. Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan sudah masuk dalam pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini tinggal menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh Presiden langsung.
Suharso mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun 2025 utamanya akan dialokasikan untuk para pegawai fungsional penting. Seperti salah satu yang disebut adalah PNS di sektor jasa kesehatan yang akan menerima kenaikan gaji tahun depan.
"Ada kenaikan (gaji PNS), sedang dihitung, slotnya ada, yang pertama pekerja fungsional penting, misal di bidang kesehatan, itu yang kita dorong," kata Suharso saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga : Intip Gaji Pangeran William dan Jutaaan Dolar Warisan Pangeran Harry Saat Berusia 40 Tahun
Suharso menyebutkan salah satu alasan kenaikan gaji PNS ini untuk melakukan penyesuaian terhadap inflasi nasional dan menjaga daya beli PNS. Sehingga pertimbangan kenaikan gaji akan melihat terlebih dahulu PNS mana saja yang sudah lama tidak belum melakukan penyesuaian gaji.
Suharso mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun 2025 utamanya akan dialokasikan untuk para pegawai fungsional penting. Seperti salah satu yang disebut adalah PNS di sektor jasa kesehatan yang akan menerima kenaikan gaji tahun depan.
"Ada kenaikan (gaji PNS), sedang dihitung, slotnya ada, yang pertama pekerja fungsional penting, misal di bidang kesehatan, itu yang kita dorong," kata Suharso saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga : Intip Gaji Pangeran William dan Jutaaan Dolar Warisan Pangeran Harry Saat Berusia 40 Tahun
Suharso menyebutkan salah satu alasan kenaikan gaji PNS ini untuk melakukan penyesuaian terhadap inflasi nasional dan menjaga daya beli PNS. Sehingga pertimbangan kenaikan gaji akan melihat terlebih dahulu PNS mana saja yang sudah lama tidak belum melakukan penyesuaian gaji.
Lihat Juga :