Emas Antam Turun Harga Rp7.000/Gram, Cek Nilai Jualnya per 6 Agustus 2024
Selasa, 06 Agustus 2024 - 09:18 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp676.820.000 dan Rp1.353.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp756.500
Emas 1 gram: Rp1.413.000
Emas 2 gram: Rp2.766.000
Emas 3 gram: Rp4.124.000
Emas 5 gram: Rp6.840.000
Emas 10 gram: Rp13.625.000
Emas 25 gram: Rp33.937.000
Emas 50 gram: Rp67.795.000
Emas 100 gram: Rp135.512.000
Emas 250 gram: Rp338.515.000
Emas 500 gram: Rp676.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp756.500
Emas 1 gram: Rp1.413.000
Emas 2 gram: Rp2.766.000
Emas 3 gram: Rp4.124.000
Emas 5 gram: Rp6.840.000
Emas 10 gram: Rp13.625.000
Emas 25 gram: Rp33.937.000
Emas 50 gram: Rp67.795.000
Emas 100 gram: Rp135.512.000
Emas 250 gram: Rp338.515.000
Emas 500 gram: Rp676.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000
(akr)
Lihat Juga :