Kemenperin Sebut Sri Mulyani Tidak Transparan Terkait Isi 26.415 Kontainer

Selasa, 06 Agustus 2024 - 12:19 WIB
loading...
Kemenperin Sebut Sri...
Kementerian Perindustrian menyebut bahwa Kementerian Keuangan tidak transparan terkait isi 26.415. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani tidak transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada bulan Mei 2024.

Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, sikap Menkeu tersebut menyebabkan terhambatnya langkah mitigasi lantaran Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan.

"Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai. Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024," kata Febri (6/8/2024).

Baca Juga : Puluhan Ribu Kontainer Sempat Tertahan, Menperin Pertanyakan Isinya

"Sayangnya, data yang disampaikan pada surat tersebut tidak bisa kami gunakan untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer tersebut pada industri karena terlalu makro, tidak detail dan hanya sebagian. Kesannya ada data isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang disembunyikan," tambahnya.

Febri menjelaskan bahwa sebelumnya, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan pada tanggal 27 Juni 2024 menyoal permohonan data isi 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan.

Dalam surat balasan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai hanya menyampaikan data isi dari 26.415 kontainer yang dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC) yaitu sebanyak 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13%), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7%), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17%).

Lebih detail, juga disampaikan data 10 besar jenis barang/kontainer dari masing-masing kelompok tersebut dalam dokumen yang dilampirkan. Namun sisanya, isi 13.421 kontainer tidak dijelaskan dengan baik. Febri menyebut hal ini janggal mengingat Dirjen Bea dan Cukai mengklaim telah meloloskan semua kontainer tersebut dari pelabuhan.

"Wajarnya, Dirjen Bea dan Cukai memiliki data tersebut pada sistem informasi digital 26.415 kontainer yang telah mereka loloskan tersebut dan mampu menyediakannya bagi Kemenperin dengan cepat," ujar Febri.

Baca Juga : Non-SNI, Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Senilai Rp10,2 Miliar

Permohonan importasi dari Kemenperin didasarkan atas HS Code 8 digit dan terdapat dalam dokumen impor yang dipegang oleh Ditjen Bea dan Cukai. Sedangkan informasi yang disampaikan dalam surat balasan adalah HS Code 2 digit.

Oleh karena itu, tidak bisa diketahui barang sesungguhnya dalam bentuk bahan baku atau barang jadi. Kemenperin meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk memberikan data detail barang importasi HS Code 8 digit dari 26.415 kontainer yang menumpuk di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

Febri mengatakan, data importasi barang dengan HS Code 8 digit sangat diperlukan oleh Kemenperin, karena apabila terdapat produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, maka akan berpengaruh kepada industri dalam negeri. Inilah pentingnya pengendalian importasi khususnya untuk produk-produk yang termasuk HS bahan baku.

Untuk itu, menurut Febri, Kemenperin perlu mendapat data yang lebih valid dalam HS Code 8 digit dan sesuai jumlah yang sampai saat ini sudah dikeluarkan oleh Ditjen Bea dan Cukai Indonesia sejak diberlakukannya Permendag No. 8 Tahun 2024, supaya dapat mengantisipasi dengan kebijakan yang tepat untuk membendung produk impor guna meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri.

Lebih lanjut Febri menilai pemusnahan sebagian barang dari 26.415 kontainer tersebut juga janggal, karena hal tersebut menandakan adanya isi kontainer yang merupakan barang dilarang masuk ke Indonesia, namun masuk dalam pengelompokan 26.415 kontainer.

Dirinya meminta agar Ditjen Bea dan Cukai menyampaikan informasi mengenai kapan dan di mana barang-barang yang dimusnahkan tersebut masuk dan dibongkar di pelabuhan, serta jumlah kontainer serta HS Code-nya, juga Berita Acara Pemusnahannya.

“Kemenperin membutuhkan data yang valid dan dapat diandalkan serta tersedia dengan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini,” pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Bukan Hanya Suami Dwi...
Bukan Hanya Suami Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkeu Ungkap 44 Alumni LPDP Mangkir dari Pengabdian
Rekomendasi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved