Jamkrindo Gencar Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:32 WIB
loading...
A A A
Kemudian, lanjut dia, pinjaman yang dijamin adalah pinjaman yang sertifikat penjaminannya diterbitkan paling lambat tanggal 30 November 2021 sampai dengan selesainya tenor pinjaman tersebut. Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM maksimal tiga tahun, UMKM tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional serta memiliki performing loan lancar atau kolektibilitas 1 maupun kolektibilitas 2 dihitung per tanggal 29 Februari 2020. “UMKM terjamin ini dapat berbentuk usaha perseorangan, koperasi, ataupun badan usaha,” papar Heri. (Lihat videonya: Pelaku Ganjal ATM Babak Belur Dihakimi Massa di Banten)

Sementara Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan, hingga saat ini Jamkrindo telah bekerja sama dengan 20 bank penyalur KMK PEN. Adapun realisasi penjaminan KMK PEN Jamkrindo sampai dengan 24 Agustus 2020 tercatat sebesar Rp849,79 miliar dengan jumlah UMKM terjamin sebanyak 1.473 UMKM.

“Dengan jaringan pelayanan kami yang tersebar di sembilan kantor wilayah, 56 kantor cabang, 19 kantor unit pelayanan, kami siap mendukung program KMK PEN ini,” tandas Amin. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapor ke Purbaya, Pengusaha...
Lapor ke Purbaya, Pengusaha Tekstil Keluhkan Sulit Dapat Kredit Bank
Kredit Tahun Depan Diprediksi...
Kredit Tahun Depan Diprediksi Tumbuh 9-11%, Perbanas: Artinya Bank Punya Uang
BNI Punya Fondasi Kuat...
BNI Punya Fondasi Kuat Menatap 2026, Analis Ungkap Dampak Program De-risking
Patriot Bond Danantara...
Patriot Bond Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit Bank, OJK Ungkap Syaratnya
Perbankan Ngebut Salurkan...
Perbankan Ngebut Salurkan Kredit, OJK Ingatkan Hal Ini
Permintaan Kredit Pelaku...
Permintaan Kredit Pelaku Usaha Masih Lemas, BI: Dana Belum Cair Rp2.374,8 Triliun
Tersangka Mantan Dirut...
Tersangka Mantan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif
Usai Diperiksa Kejagung,...
Usai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Dicecar 25 Pertanyaan
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved