Mandiri Syariah Restrukturisasi Kredit 29 Ribu Nasabahnya

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:41 WIB
loading...
Mandiri Syariah Restrukturisasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kondisi pandemi berdampak ke berbagai sektor ekonomi, termasuk di dalamnya industri perbankan dan para debiturnya. Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang digagas pemerintah diharapkan dapat menggerakkan industri, khususnya UMKM untuk bangkit menghidupkan perputaran ekonomi. ( Baca juga:Cerita-Cerita Pemburu Uang Baru Bank Indonesia )

Selama pandemi Covid 19, Bank Mandiri Syariah sudah merestrukrisasi kredit dengan outstanding sebesar Rp7,1 triliun. Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan, hingga periode Juli 2020 jumlah nasabah yang sudah direstrukrisasi sebesar 29 ribu nasabah.

"Sekitar 6% dari total nasabah pembiayaan, atau sekitar 42% nasabah UMKM yang direstrukrisasi," kata Tiwul saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Perseroan mengaku akan terus berkomitmen membantu nasabah UMKM agar usahanya tetap survive dan maju kembali di tengah pandemi Covid-19. ( Baca juga:SKB CPNS Kemenag Segera Digelar, Ini yang Wajib Dilakukan Peserta )

"Tentunya hal ini dapat terwujud dengan adanya dukungan pemerintah," tukasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)