Menjaga Keuangan Pertamina, Pakar Sebut Harga Pertamax Harus Naik

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 17:19 WIB
loading...
Menjaga Keuangan Pertamina,...
Pakar menerangkan, Pertamina harus menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax, jika tidak bakal berdampak serius terhadap keuangan BUMN energi tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pakar Ekonomi Bisnis, Abdul Hamid Paddu mengungkapkan, bahwa Pertamina harus menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM non subsidi jenis Pertamax . Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menerangkan, alasannya agar Pertamina tidak mengalami kerugian.

“Dalam kondisi harga minyak berfluktuasi serta nilai tukar mata uang yang tertekan seperti sekarang, mau tidak mau Pertamina harus menyesuaikan harga Pertamax agar tidak merugi,” ungkap Hamid, Jumat (9/8/2024).



Selain menjalankan amanat negara selaku BUMN, Hamid menyampaikan, Pertamina sebagai sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban mendapatkan keuntungan dan menjaga agar keuangannya tetap stabil. "Pertamina harus menyelamatkan juga korporasinya untuk negara. Kalau (Pertamax) tidak dinaikkan, bisa berdampak serius pada keuangan BUMN tersebut,” ujarnya.

Hamid mengatakan, pengelolaan BBM non subsidi seperti Pertamax menjadi kewenangan Pertamina, karena Pertamax mengacu kepada harga pasar. Ia menegaskan, jika Pertamina terus menahan harga Pertamax, tentu akan berdampak langsung kepada perusahaan.

Oleh karena itu menurut Hamid, harga BBM non subsidi jenis Pertamax harus dinaikkan sesuai mekanisme pasar. Hamid mengaku yakin, kalaupun Pertamina menaikkan Pertamax, tentu harga yang ditetapkan masih kompetitif sesuai dengan hasil penghitungan biayanya.

"Pertamina tidak mungkin menaikkan harga semaunya," katanya.



Di sisi lain, Hamid mengungkapkan, Pertamina harus terus meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite.

"Sekarang kalau mau isi Pertalite kan dipantau dengan alat digital. Dari situ akan ketahuan setiap penggunaan Pertalite pada setiap mobil itu. Tetapi, sistem tersebut harus terus di-improve, diperbaiki terus karena berkaitan dengan informasi data yang dinamis," ungkapnya.

Sekadar informasi, sejak Maret 2024, harga BBM non subsidi Pertamax belum disesuaikan. Sementara itu, pada awal Agustus 2024 lalu, SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM yang sejenisnya.

Dibandingkan harga BBM RON 92 SPBU lain, Pertamax di DKI Jakarta yang saat ini djiual Rp12.950/liter memang jauh lebih rendah. Revvo 92 dari Vivo misalnya, sudah dibanderol Rp14.320/liter dan Super dari Shell Rp14.520/liter. Bahkan dibandingkan BP 92 (BP AKR) yang dijual Rp13.850/liter, Pertamax juga jauh lebih murah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)