Rusia Bakal Menjadi Surganya Penambang Kripto

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:06 WIB
loading...
Rusia Bakal Menjadi...
Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto. Foto/Dok
A A A
MOSKOW - Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto . Dokumen yang melegalkan penambangan cryptocurrency di Rusia diterbitkan pada Kamis, kemarin dan dipublikasikan dalam portal resmi informasi hukum.

Baca Juga: Akali Sanksi Barat, Rusia Kebut Sistem Pembayaran Baru hingga Kripto

Undang-undang baru ini memperkenalkan beberapa konsep utama, termasuk penambangan mata uang digital, aktivitas tambang, dan operator infrastruktur penambangan, serta mendefinisikan hak dan kewajiban para penambang kripto.

Undang-undang baru menetapkan bahwa hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan yang terdaftar di pemerintah yang akan diizinkan untuk terlibat dalam penambangan cryptocurrency. Namun, penambang individu dapat berpartisipasi tanpa registrasi, asalkan konsumsi energi mereka tetap dalam batas yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Rusia Bersiap Meluncurkan Mata Uang Digital, Uji Coba Masuk Tahap Akhir

Selain itu UU juga mengizinkan perdagangan aset keuangan digital asing di platform blockchain Rusia. Namun, Bank of Russia mempertahankan wewenang untuk melarang penempatan aset tertentu jika dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan negara.

UU tersebut juga mencakup larangan mengiklankan cryptocurrency dan menawarkannya kepada jumlah orang yang tidak terbatas. Selain itu diatur juga mengenai kemungkinan pelarangan penambangan di wilayah tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Rubel Jadi Mata Uang...
Rubel Jadi Mata Uang Terkuat di Dunia, Sanksi Barat ke Rusia Tak Mempan
10 Negara dengan Ketergantungan...
10 Negara dengan Ketergantungan Sumber Daya Alam Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
AS Batal Kirim Rudal...
AS Batal Kirim Rudal Tomahawk ke Jerman Diduga Khawatir dengan Pembalasan Rusia
Rekomendasi
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved