Rusia Bakal Menjadi Surganya Penambang Kripto
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:06 WIB
loading...
Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto. Foto/Dok
A
A
A
MOSKOW - Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto . Dokumen yang melegalkan penambangan cryptocurrency di Rusia diterbitkan pada Kamis, kemarin dan dipublikasikan dalam portal resmi informasi hukum.
Baca Juga: Akali Sanksi Barat, Rusia Kebut Sistem Pembayaran Baru hingga Kripto
Undang-undang baru ini memperkenalkan beberapa konsep utama, termasuk penambangan mata uang digital, aktivitas tambang, dan operator infrastruktur penambangan, serta mendefinisikan hak dan kewajiban para penambang kripto.
Undang-undang baru menetapkan bahwa hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan yang terdaftar di pemerintah yang akan diizinkan untuk terlibat dalam penambangan cryptocurrency. Namun, penambang individu dapat berpartisipasi tanpa registrasi, asalkan konsumsi energi mereka tetap dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Rusia Bersiap Meluncurkan Mata Uang Digital, Uji Coba Masuk Tahap Akhir
Selain itu UU juga mengizinkan perdagangan aset keuangan digital asing di platform blockchain Rusia. Namun, Bank of Russia mempertahankan wewenang untuk melarang penempatan aset tertentu jika dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan negara.
UU tersebut juga mencakup larangan mengiklankan cryptocurrency dan menawarkannya kepada jumlah orang yang tidak terbatas. Selain itu diatur juga mengenai kemungkinan pelarangan penambangan di wilayah tertentu.
Baca Juga: Akali Sanksi Barat, Rusia Kebut Sistem Pembayaran Baru hingga Kripto
Undang-undang baru ini memperkenalkan beberapa konsep utama, termasuk penambangan mata uang digital, aktivitas tambang, dan operator infrastruktur penambangan, serta mendefinisikan hak dan kewajiban para penambang kripto.
Undang-undang baru menetapkan bahwa hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan yang terdaftar di pemerintah yang akan diizinkan untuk terlibat dalam penambangan cryptocurrency. Namun, penambang individu dapat berpartisipasi tanpa registrasi, asalkan konsumsi energi mereka tetap dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Rusia Bersiap Meluncurkan Mata Uang Digital, Uji Coba Masuk Tahap Akhir
Selain itu UU juga mengizinkan perdagangan aset keuangan digital asing di platform blockchain Rusia. Namun, Bank of Russia mempertahankan wewenang untuk melarang penempatan aset tertentu jika dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan negara.
UU tersebut juga mencakup larangan mengiklankan cryptocurrency dan menawarkannya kepada jumlah orang yang tidak terbatas. Selain itu diatur juga mengenai kemungkinan pelarangan penambangan di wilayah tertentu.
Lihat Juga :