Rusia Bakal Menjadi Surganya Penambang Kripto

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:06 WIB
loading...
Rusia Bakal Menjadi...
Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto. Foto/Dok
A A A
MOSKOW - Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto . Dokumen yang melegalkan penambangan cryptocurrency di Rusia diterbitkan pada Kamis, kemarin dan dipublikasikan dalam portal resmi informasi hukum.

Baca Juga: Akali Sanksi Barat, Rusia Kebut Sistem Pembayaran Baru hingga Kripto

Undang-undang baru ini memperkenalkan beberapa konsep utama, termasuk penambangan mata uang digital, aktivitas tambang, dan operator infrastruktur penambangan, serta mendefinisikan hak dan kewajiban para penambang kripto.

Undang-undang baru menetapkan bahwa hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan yang terdaftar di pemerintah yang akan diizinkan untuk terlibat dalam penambangan cryptocurrency. Namun, penambang individu dapat berpartisipasi tanpa registrasi, asalkan konsumsi energi mereka tetap dalam batas yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Rusia Bersiap Meluncurkan Mata Uang Digital, Uji Coba Masuk Tahap Akhir

Selain itu UU juga mengizinkan perdagangan aset keuangan digital asing di platform blockchain Rusia. Namun, Bank of Russia mempertahankan wewenang untuk melarang penempatan aset tertentu jika dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan negara.

UU tersebut juga mencakup larangan mengiklankan cryptocurrency dan menawarkannya kepada jumlah orang yang tidak terbatas. Selain itu diatur juga mengenai kemungkinan pelarangan penambangan di wilayah tertentu.

Larangan yang awalnya direncanakan pada organisasi sirkulasi mata uang digital di Rusia tidak termasuk dalam undang-undang. UU tersebut akan mulai berlaku sepuluh hari setelah tanggal publikasi resmi, kecuali ada hal khusus yang memungkinkan adanya perbedaan tanggal implementasi.

Putin sempat membahas pengaturan cryptocurrency dan aset digital pada pertemuan pemerintah tentang masalah ekonomi pada 17 Juli, lalau. Ditekankan dalam pertemuan tersebut bahwa ini adalah area ekonomi yang menjanjikan.

Dia mengatakan, penting bagi Rusia "untuk memanfaatkan momen" agar segera menciptakan kerangka hukum dan peraturan, mengembangkan infrastruktur dan menciptakan kondisi untuk sirkulasi aset digital, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan dengan mitra asing.

Presiden pada hari Kamis juga menandatangani undang-undang yang mengizinkan penyelesaian perdagangan luar negeri eksperimental dalam cryptocurrency. Kepala Bank of Russia Elvira Nabiullina sebelumnya mengatakan regulator akan melakukan pembayaran kripto lintas batas pertama pada akhir tahun ini.

Pemanfaatan aset kripto diyakini sebagai cara Rusia untuk menghindari sanksi Barat, demi menjaga perdagangan internasionalnya tetap mengalir.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Rubel Jadi Mata Uang...
Rubel Jadi Mata Uang Terkuat di Dunia, Sanksi Barat ke Rusia Tak Mempan
10 Negara dengan Ketergantungan...
10 Negara dengan Ketergantungan Sumber Daya Alam Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Rekomendasi
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved