Tanpa Bayar Denda, 1.600 Kontainer Beras Impor Bisa Dianggap Ilegal

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:38 WIB
loading...
Tanpa Bayar Denda, 1.600...
Demmurage beras impor yang tertahan di dua pelabuhan harus bisa dipertanggungjawabkan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar turut menyoroti terkait demmurage beras impor yang beropotensi merugikan negara. Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras impor dengan denda sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya akan menjadi masalah rasuah karena dianggap ilegal.

"Kalau berasnya diambil tanpa bayar denda, itu masalah," ujar dia, di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga: Soal Demurrage Beras Rp294,5 M, Partai Perindo Sarankan Penguatan Penyimpanan dan Distribusi

Dia menandaskan, jika beras yang tertampung di 1.600 kontainer itu dibiarkan begitu saja maka pihak berwenang harus memanggil dan meminta keterangan kepada pengangkut.

"Jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab maka bisa diminta paksa membayar atau mengembalikan barang itu ke tempat awal pengiriman," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak pelabuhan sendiri bisa meminta penetapan kepada pengadilan apabila beras yang berada dalam 1.600 kontainer tersebut tidak bertuan. Nantinya, pengadilan bisa memutuskan apakah beras tersebut bisa menjadi milik negara atau dimusnahkan sebagai barang ilegal.

"Jika tidak jelas juga, pihak pelabuhan bisa minta penetapan ke pengadilan untuk diputuskan menjadi milik negara atau dimusnahkan," ungkapnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras tersebut merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Baca Juga: Demmurage Impor Beras Rp294,5 M Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Kemenperin menyebut dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ribuan kontainer berisi beras tersebut ilegal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Nyaris 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Bagian dari Negosiasi...
Bagian dari Negosiasi Tarif Trump, Indonesia Bakal Impor Beras AS 1.000 Ton
Berbahayanya 1.000 Ton...
Berbahayanya 1.000 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran: Penghianatan Terhadap Petani
Diangkut Pakai 6 Kapal,...
Diangkut Pakai 6 Kapal, Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal
Indonesia Larang Impor...
Indonesia Larang Impor Beras, Gula, dan Jagung Mulai 2026
Harga Beras Dunia Turun...
Harga Beras Dunia Turun Drastis karena Indonesia Tak Impor Tahun Ini?
Anggota DPR Ahmad Yohan...
Anggota DPR Ahmad Yohan Tegaskan Komisi IV Komitmen Perjuangkan Petani Lokal
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Rekomendasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Aturan Baru Kartu SIM...
Aturan Baru Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Ini Kata Pakar Perlindungan Data
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Kopi Bisa Turunkan Berat...
Kopi Bisa Turunkan Berat Badan, Syaratnya Tanpa Pemanis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved