Dana Pemilu APBN 2024 Sudah Habis Rp29,8 Triliun, Mengalir Deras ke KPU dan Bawaslu
Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, melalui 14 kementerian/lembaga digelontrokan sebesar Rp2,7 triliun digunakan untuk pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyaraat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, koordinasi pelayanan pemilu serentak, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik, dan supervisi penyelesaian permasalahan hukum.
Baca Juga: Mundur dari Golkar dan Pilkada 2024, Jusuf Hamka: Politik Keras dan Kasar
Dana tersebut juga digunakan untuk desiminasi informasi pemilu serentak, pemantauan persidangan perkara pemilu, pengawasan atas akuntabilitas pemilu dan pilkada, layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaran pemilu serta keamanaan siber dalam pelaksanaan pemilu.
Dengan realisasi ini, maka alokasi anggaran pemilu sejak 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp71,2 triliun. RInciannya, realisasi 2022 sebesar Rp31 triliun dan pada 2023 sebesar Rp29,9 triliun.
Baca Juga: Mundur dari Golkar dan Pilkada 2024, Jusuf Hamka: Politik Keras dan Kasar
Dana tersebut juga digunakan untuk desiminasi informasi pemilu serentak, pemantauan persidangan perkara pemilu, pengawasan atas akuntabilitas pemilu dan pilkada, layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaran pemilu serta keamanaan siber dalam pelaksanaan pemilu.
Dengan realisasi ini, maka alokasi anggaran pemilu sejak 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp71,2 triliun. RInciannya, realisasi 2022 sebesar Rp31 triliun dan pada 2023 sebesar Rp29,9 triliun.
(nng)
Lihat Juga :