Alhamdulillah, Uang Elektronik Syariah Kian Perkuat Ukhuwah
Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, KNEKS telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Salah satu pilarnya adalah penguatan usaha-usaha syariah dan ekosistem ekonomi digital.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.
"Ini berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, serta perluasan layanan keuangan syariah berbasis tekonologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal," katanya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja pada hari ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia.
Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, KNEKS telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Salah satu pilarnya adalah penguatan usaha-usaha syariah dan ekosistem ekonomi digital.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.
"Ini berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, serta perluasan layanan keuangan syariah berbasis tekonologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal," katanya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja pada hari ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia.
Lihat Juga :