Menko Darmin Sebut Kebijakan B30 Bakal Diterapkan pada 2020

Jum'at, 06 September 2019 - 14:24 WIB
Menko Darmin Sebut Kebijakan B30 Bakal Diterapkan pada 2020
Menko Darmin Sebut Kebijakan B30 Bakal Diterapkan pada 2020
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penggunaan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 30% (Biodiesel 30/B30) pada tahun depan. Hal ini sebagai kelanjutan dari program B20 yang dinilai berhasil menekan impor solar.

Program B20 (campuran minyak sawit dalam solar sebesar 20%) telah dimulai sejak 2016, yang bertujuan menekan impor minyak dan gas (migas) dan defisit transaksi perdagangan.

Kebijakan ini kemudian diperluas cakupannya ke sektor non subsidi PSO (public service obligation) seperti sektor pertambangan, kelistrikan, transportasi laut, dan perkeretaapian pada September 2018.

Langkah ini kemudian terbukti berhasil menurunkan impor solar secara signifikan. Implementasinya pun telah mencapai rata-rata 97,5% pada tahun ini.

Berkaca dari keberhasilan program B20, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan Mandatori B30.

Kebijakan perluasan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar ini diyakini bakal memberi dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap perekonomian nasional tetapi juga untuk perbaikan kesejahteraan para petani sawit.

“Laporan dari Kementerian ESDM, dari hasil uji jalan B30 adalah tidak ditemukannya hasil perbedaan yang signifikan dari kebijakan yang telah berjalan, sehingga mulai Januari tahun depan pemerintah bersiap akan menjalankan kebijakan B30,” kata Darmin di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Dia menambahkan, pemerintah sudah merencanakan tahapan selanjutnya, bilamana green biofuel sudah dapat diproduksi, maka green diesel akan diolah sebagai bahan bakar nabati. Misalnya Produksi B50, yang merupakan campuran B30 dan D20.

"Dengan demikian lambat laun kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengantarkan kelapa sawit berjaya sebagai komoditas primadona Indonesia di pasar global," jelasnya.

Saat ini, Pusat Rekasaya Katalisis Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama dengan Pertamina Research and Technology Centre (RTC) pun telah mengembangkan katalis khusus yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis minyak sawit.

Katalis bernama BIPN ini dapat memproduksi bahan bakar beroktan 90-120, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhannya. Katalis sendiri adalah salah satu komponen penting dalam proses pengolahan minyak bumi, dan selama ini masih banyak tergantung dari impor.

Hasil pengembangan katalis di Laboratorium ITB ini tentunya juga bisa diarahkan sebagai substitusi impor yang akan menghemat devisa negara.

Darmin berharap, ITB dapat mengembangkan katalis khusus secara komersial yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis CPO.

“Tentunya ITB dapat bekerjasama dengan dunia Usaha seperti PT Pertamina (Persero), sehingga hasil penelitian berupa katalis dapat diimplementasikan di kilang PT Pertamina,” imbuhnya.

Dia pun menghimbau agar kementerian terkait, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), PT Pertamina (Persero) serta BUMN lainnya agar senantiasa memberi dukungan penuh terhadap penelitian dan pengembangan Bahan Bakar Nabati, seperti yang telah dilakukan ITB bersama Pertamina RTC.

"Dengan demikian industri biohidrokarbon nasional guna mendukung ketahanan energi pun dapat diwujudkan. Sebagai langkah awal, sudah ada komitmen dari 10 perusahaan sawit untuk membangun green refinery yang akan memproduksi green biofuel," katanya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9017 seconds (0.1#10.140)