Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang Dilantik Hari Ini

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:51 WIB
loading...
Profil Hasan Nasbi,...
Hasan Nasbi dikabarkan bakal dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan di Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Berikut profilnya beserta lembaga yang akan dipimpinnya. Foto/Dok Sindo Photo, Raka
A A A
JAKARTA - Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan di Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini bakal dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang diteken 15 Agustus 2024.

Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang lahir di Bukittinggi pada 1979.

Baca Juga: Dilantik Jokowi Hari Ini, Hasan Hasbi Ngaku Belum Tahu Posisinya

Selain itu Hasan dikenal sebagai konsultan politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.

Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk dalam jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Hasan Nasbi Sebut Politik Gagasan KIB Lawan Politik Panggung

Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat dipertanyakan tim hukum Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Sebab, dia tercatat sebagai tim kampanye Prabowo-Gibran.

Diketahui Presiden Jokowi akan melantik sejumlah menteri di Istana Negara pada Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.

Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?

Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama.

Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

"Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden," demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.

Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Dimana serta Lembaga ini bertanggung jawab kepada presiden.

Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, dan Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat dan diberhentikan presiden, namun deputi diangkat atas usul Kepala.

Tugas dan FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan

Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan dalam Bagian Kedua mengenai 'Tugas dan Fungsi' di Perpres ini.

Sebagaimana tercantum di Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi dan strategi komunikasi atas isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi dan media komunikasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi informasi strategis dan evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Purbaya Jawab Kritik...
Purbaya Jawab Kritik Hasan Nasbi: Saya Perpanjangan Tangan Presiden
Harta Kekayaan Hasan...
Harta Kekayaan Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO yang Sekarang Jadi Komisaris Pertamina
Dicopot dari PCO, Hasan...
Dicopot dari PCO, Hasan Nasbi dapat Komisaris Pertamina
Erick Thohir Jadi Menpora,...
Erick Thohir Jadi Menpora, Pemerintah Buka Peluang Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara
IHSG Tembus Rekor Tertinggi...
IHSG Tembus Rekor Tertinggi 8.025 di Tengah Reshuffle Kabinet
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
Rekomendasi
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Berita Terkini
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved