Rosan Roeslani Dapat Pesan Khusus dari Prabowo Sebelum Dilantik Jadi Menteri Investasi

Senin, 19 Agustus 2024 - 13:45 WIB
loading...
Rosan Roeslani Dapat...
Rosan Roeslani menjadi salah satu dari tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mendapatkan pesan khusus dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebelum resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (19/8/2024). Rosan seperti diketahui menjadi salah satu dari tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilantik dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara.



Rosan mengatakan, Presiden terpilih Prabowo berpesan untuk menjalankan amanah yang telah diberikan sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM sebaik-baiknya, serta menjalankan target yang sudah lebih dahulu dibuat oleh Presiden Jokowi.

"Tadi pagi beliau (Prabowo Subianto) sampaikan untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan cintailah rakyat Indonesia, dan selalu jalankan ini dengan ingat tuhan yang maha esa," kata Rosan di Istana Negara, Senin (19/8/2024).



Pada kesempatan tersebut, Rosan juga memastikan akan menjalankan pekerjaannya sesuai dengan target yang sudah dibuat dan dijalankan oleh Menteri sebelumnya, Bahlil Lahadalia. Terutama PR untuk mencari investor asing di IKN, hingga merealisasikan target investasi Presiden Jokow Tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun.

"Tentunya sebagai menteri investasi kita akan mencari investasi sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya untuk masyarakat Indonesia, baik itu di IKN, dan tentunya dimanapun wilayah di Indonesia, jadi itu adalah tugas dari Menteri Investasi," tambah Rosan.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2024.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2469 seconds (0.1#10.140)