Rampasan Aset Rusia Digunakan untuk Perang, Moskow Rancang Serangan Balasan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:45 WIB
loading...
Rampasan Aset Rusia...
Uni Eropa (UE) pada akhir Juli tahun ini mengirimkan tahap pertama bantuan militer kepada Ukraina yang diperoleh dari aset-aset Rusia yang dibekukan. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Uni Eropa (UE) pada akhir Juli tahun ini mengirimkan tahap pertama bantuan militer kepada pihak Ukraina sebesar 1,5 miliar euro atau USD1,6 miliar yang diperoleh dari aset-aset Rusia yang dibekukan. Kementerian Luar Negeri Rusia kembali menegaskan bahwa pengiriman dana dari aset-aset Rusia yang dirampas untuk Ukraina adalah ilegal.

"Meskipun aset-aset yang dibekukan itu sendiri tidak disita, penggunaan dana tersebut oleh Brussels merupakan tindakan ilegal. Baik pembekuan aset Rusia maupun tindakan selanjutnya terhadap aset-aset tersebut adalah tindakan ilegal," ujar kementerian tersebut dikutip dari Sputnik Internasional, Sabtu (24/8/2024).



Dikatakannya, praktik pembekuan aset tidak mempengaruhi sikap terhadap euro sebagai mata uang cadangan. Kementerian Luar Negeri Rusia memastikan Moskow akan menanggapi pembekuan aset-asetnya oleh Barat.

"Langkah-langkah pembalasan pasti akan menyusul. Langkah-langkah itu akan seimbang, terverifikasi dan tidak akan menyebabkan kerusakan pada operator ekonomi Rusia. Kami memiliki persenjataan yang cukup untuk melakukan langkah-langkah balasan politik dan ekonomi yang tepat terhadap mereka yang mencoba untuk 'menginjak-injak' cadangan emas dan mata uang asing Rusia," ujar kementerian tersebut.



Dalam laporan itu menyebutkan, suntikan dana ke Kiev berkontribusi pada eskalasi konflik Ukraina. "Suntikan keuangan ke dalam mesin militer rezim Kiev mendorong Zelenskyy untuk melakukan lebih banyak petualangan dan berkontribusi pada eskalasi konflik, mengesampingkan kemungkinan penyelesaian politik dan diplomatik," ujar kementerian tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)