Rampasan Aset Rusia Digunakan untuk Perang, Moskow Rancang Serangan Balasan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:45 WIB
loading...
Rampasan Aset Rusia...
Uni Eropa (UE) pada akhir Juli tahun ini mengirimkan tahap pertama bantuan militer kepada Ukraina yang diperoleh dari aset-aset Rusia yang dibekukan. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Uni Eropa (UE) pada akhir Juli tahun ini mengirimkan tahap pertama bantuan militer kepada pihak Ukraina sebesar 1,5 miliar euro atau USD1,6 miliar yang diperoleh dari aset-aset Rusia yang dibekukan. Kementerian Luar Negeri Rusia kembali menegaskan bahwa pengiriman dana dari aset-aset Rusia yang dirampas untuk Ukraina adalah ilegal.

"Meskipun aset-aset yang dibekukan itu sendiri tidak disita, penggunaan dana tersebut oleh Brussels merupakan tindakan ilegal. Baik pembekuan aset Rusia maupun tindakan selanjutnya terhadap aset-aset tersebut adalah tindakan ilegal," ujar kementerian tersebut dikutip dari Sputnik Internasional, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga: Siapa yang Menang Jika AS-China Perang Nuklir? Ini Analisanya

Dikatakannya, praktik pembekuan aset tidak mempengaruhi sikap terhadap euro sebagai mata uang cadangan. Kementerian Luar Negeri Rusia memastikan Moskow akan menanggapi pembekuan aset-asetnya oleh Barat.

"Langkah-langkah pembalasan pasti akan menyusul. Langkah-langkah itu akan seimbang, terverifikasi dan tidak akan menyebabkan kerusakan pada operator ekonomi Rusia. Kami memiliki persenjataan yang cukup untuk melakukan langkah-langkah balasan politik dan ekonomi yang tepat terhadap mereka yang mencoba untuk 'menginjak-injak' cadangan emas dan mata uang asing Rusia," ujar kementerian tersebut.

Baca Juga: BRICS Pay Segera Beroperasi, Pukulan Telak bagi Dolar AS

Dalam laporan itu menyebutkan, suntikan dana ke Kiev berkontribusi pada eskalasi konflik Ukraina. "Suntikan keuangan ke dalam mesin militer rezim Kiev mendorong Zelenskyy untuk melakukan lebih banyak petualangan dan berkontribusi pada eskalasi konflik, mengesampingkan kemungkinan penyelesaian politik dan diplomatik," ujar kementerian tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rusia Terbuka Jika Turki...
Rusia Terbuka Jika Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Ukraina Menggila, Pertahanan...
Ukraina Menggila, Pertahanan Udara Rusia Hancurkan 5.000 Drone dalam Sepekan
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved