IKN Ditutup untuk Umum sampai September, Ada Apa?
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jokowi Bakal Boyongan Pindah ke IKN September Bulan Depan
Pada pengumuman itu dijelaskan untuk kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan melampirkan beberapa persyaratan. Adapun syarat kunjungan instansi/kedinasan sebagai berikut:
1. Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN
2. Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat
3. Jumlah pengunjung maksimal 15 orang
4. Jumlah kendaraan maksimal 3 unit
5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.
Pada pengumuman itu dijelaskan untuk kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan melampirkan beberapa persyaratan. Adapun syarat kunjungan instansi/kedinasan sebagai berikut:
1. Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN
2. Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat
3. Jumlah pengunjung maksimal 15 orang
4. Jumlah kendaraan maksimal 3 unit
5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.
(nng)
Lihat Juga :