Gaji PNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:54 WIB
loading...
Gaji PNS Kementerian...
Kemenparekraf resmi mengumumkan pembukaan lowongan CPNS 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah resmi mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2024. Sebanyak 392 formasi tersedia, yang mencakup 369 formasi untuk umum, 8 untuk penyandang disabilitas, dan 15 untuk putra/putri Kalimantan. Pengumuman tersebut dilansir melalui laman resmi kemenparekraf, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Heboh Skandal Perselingkuhan Guru SMPN di TTU, Ditiduri P3K hingga Lahirkan Anak

Formasi ini mencakup berbagai unit kerja, termasuk Sekretariat Kementerian, Deputi Bidang Kebijakan Strategis, dan Politeknik Pariwisata di berbagai daerah. Para peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di salah satu dari 18 unit kerja yang telah ditentukan, sesuai dengan Keputusan Menteri PanRB Nomor 293 Tahun 2024.

Terkait dengan gaji, Kemenparekraf menawarkan kompensasi yang kompetitif bagi CPNS yang berhasil lolos seleksi menjadi PNS. Gaji yang diberikan bervariasi tergantung pada jabatan yang diemban. Misalnya, untuk posisi Ahli Pertama, gaji berkisar antara Rp 8,1 juta hingga Rp 8,8 juta.

Baca Juga: Ini Tampang Bejat PNS BMKG Gorontalo Perekam 6 Perempuan di Toilet

Sementara, posisi Asisten Ahli Dosen menawarkan gaji antara Rp8,5 juta hingga Rp9,2 juta. Selain itu, ada juga posisi Terampil dengan gaji mulai dari Rp6,5 juta hingga Rp7,3 juta.

Proses pendaftaran dibuka untuk Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, seperti usia antara 18 hingga 35 tahun, serta kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan Kemenparekraf.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Berita Terkini
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved