Gaji PNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:54 WIB
loading...
Gaji PNS Kementerian...
Kemenparekraf resmi mengumumkan pembukaan lowongan CPNS 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah resmi mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2024. Sebanyak 392 formasi tersedia, yang mencakup 369 formasi untuk umum, 8 untuk penyandang disabilitas, dan 15 untuk putra/putri Kalimantan. Pengumuman tersebut dilansir melalui laman resmi kemenparekraf, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Heboh Skandal Perselingkuhan Guru SMPN di TTU, Ditiduri P3K hingga Lahirkan Anak

Formasi ini mencakup berbagai unit kerja, termasuk Sekretariat Kementerian, Deputi Bidang Kebijakan Strategis, dan Politeknik Pariwisata di berbagai daerah. Para peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di salah satu dari 18 unit kerja yang telah ditentukan, sesuai dengan Keputusan Menteri PanRB Nomor 293 Tahun 2024.

Terkait dengan gaji, Kemenparekraf menawarkan kompensasi yang kompetitif bagi CPNS yang berhasil lolos seleksi menjadi PNS. Gaji yang diberikan bervariasi tergantung pada jabatan yang diemban. Misalnya, untuk posisi Ahli Pertama, gaji berkisar antara Rp 8,1 juta hingga Rp 8,8 juta.

Baca Juga: Ini Tampang Bejat PNS BMKG Gorontalo Perekam 6 Perempuan di Toilet

Sementara, posisi Asisten Ahli Dosen menawarkan gaji antara Rp8,5 juta hingga Rp9,2 juta. Selain itu, ada juga posisi Terampil dengan gaji mulai dari Rp6,5 juta hingga Rp7,3 juta.

Proses pendaftaran dibuka untuk Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, seperti usia antara 18 hingga 35 tahun, serta kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan Kemenparekraf.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved