Butuh Dua Tahun untuk Mencetak Uang Khusus Kemerdekaan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:02 WIB
loading...
Butuh Dua Tahun untuk...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia senilai Rp75.000 melambangkan kebangkitan dan optimisme Indonesia. Khususnya, untuk generasi muda dalam menyongsong masa depan. Terlebih, di perayaan HUT RI ke-75 ini, Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19. ( Baca juga:Bank Himbara Bantu Gairahkan Ekspor Furnitur )

"Pencetakan uang ini juga dilakukan sedemikian ketat, dan antusiasme masyarakat dari ujung Aceh hingga Papua juga menunjukkan bahwa UPK 75 tahun ini juga menjadi pemersatu bangsa, karena mereka juga bersatu mencari uang ini," ungkap Heru dalam Webinar 'Ngomongin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia' di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Senada dengan Heru, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan, tidak ada eksklusivitas dalam memperoleh atau menukar UPK ini. Selain itu, nilanya pun tetap sama dengan yang tertera di UPK.

"Nilainya sama semua, yaitu Rp75.000. Ini memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat. Jadi tidak ada eksklusivitas dalam hal ini," tegas Marlison. ( Baca juga:Mardani Ali Sera Sarankan Duit Influencer untuk Riset Vaksin Covid-19 )

Perencanaan penerbitan UPK ini sendiri memakan waktu dua tahun. BI sebelumnya telah berkumpul dan berdiskusi dengan para budayawan, sejarawan, kementerian, dan pemerintah daerah (pemda). Hingga akhirnya, diperoleh filosofi 3 M di setiap lembaran UPK 75 tahun ini.

"Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebhinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang adalah filosofi yang mendasari UPK 75 tahun ini," tutur Marlison.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Rekomendasi
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved