Kriteria PNS yang Bakal Pindah ke IKN September, Usia 43 Tahun ke Atas Aman
Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:06 WIB
loading...
Pemindahan tugas PNS tahap IKN mulai dilakukan pada September 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap awal ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dilakukan pada September bulan depan.
Plt. Kepala Otorita IKN, sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan profil demografis PNS yang direncanakan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32 persen.
"IKN adalah buat yang millennial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," ujar Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2024).
Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Runway Bandara IKN Gunakan Pesawat Kalibrasi
Menurutnya, ASN bertalenta terutama para generasi muda sangat berperan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan, hal in yang menjadi pertimbangan untuk memindahakan generasi muda ke IKN pada tahap awal.
Plt. Kepala Otorita IKN, sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan profil demografis PNS yang direncanakan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32 persen.
"IKN adalah buat yang millennial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," ujar Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2024).
Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Runway Bandara IKN Gunakan Pesawat Kalibrasi
Menurutnya, ASN bertalenta terutama para generasi muda sangat berperan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan, hal in yang menjadi pertimbangan untuk memindahakan generasi muda ke IKN pada tahap awal.
Lihat Juga :