Mantan Pegawai Terjerat Kasus Korupsi, Asuransi Jasindo Dukung Penuh Proses Hukum di KPK

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:36 WIB
loading...
Mantan Pegawai Terjerat...
Jasindo mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding IFG mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, perusahaan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku,” katanya di Jakarta, Rabu (28/8/2024)



Upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.

Perlu diketahui, saat ini Jasindo sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.

Dua kasus hukum yang tengah diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.

“Sehingga, manajemen memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan,” lanjutnya.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto Rp 1,9 triliun atau naik 24% YoY, Laba Bersih Rp 71,54 miliar atau naik 21% YoY, Hasil Underwriting Rp 211,28 miliar atau naik 26,85% YoY, dan RBC di angka 157,95%.



“Line of Business yang growth YoY per Juli antara lain, cargo, property, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit, dan liability,” sambungnya.

Melalui transformasi ini juga perusahaan akan semakin meningkatkan kinerja ke depan, dan Asuransi Jasindo akan menjadi perusahaan asuransi umum yang memiliki kredibilitas dan integritas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka berinisial SHT dan TSP hingga 20 hari ke depan. Keduanya diduga tahan terkait dugaan kasus korupsi pembayaran agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ke PT Mitra Bina Selaras 2017-2020 yang merugikan keuangan negara hingga Rp38 miliar.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)