Pelabuhan Impor Khusus 7 Barang Dinilai Dapat Tingkatkan Daya Saing Industri
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
“Langkah ini bisa menjadi trade barrier masuknya 7 jenis barang impor tersebut ke Indonesia. Akan tetapi, tetap saja barang impor tersebut akhirnya beredar di pasar domestik dan menjadi pesaing industri dalam negeri. Dalam konteks itu diperlukan juga penguatan sisi produksi dan utilitas industri domestik,” terang ekonom yang akrab disapa Riris ini, Jumat (30/8/2024)
Riris juga memaklumi bahwa pemerintah tidak bisa sepenuhnya menutup keran impor terhadap terhadap tujuh sektor yaitu tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan. Langkah tersebut diharapkan membuat industri makin kompetitif.
Dalam rencana yang disebutkan Menperin, pelabuhan yang direncanakan akan menjadi titik masuk adalah Sorong, Bitung atau Kupang. Riris juga sependapat dengan Menperin bahwa rencana penetapan pintu impor khusus di Indonesia timur ini akan membuat produk impor lebih mahal karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi.
Menurutnya langkah tersebut akan memberikan keuntungan dari sisi pertumbuhan ekonomi juga dari Indonesia Timur karena arus logistik yang lebih ramai dari Indonesia Timur ke Tengah dan Barat.
“Di lain sisi, langkah ini memang akan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, terutama Sorong, Bitung Kupang, dan sekitarnya. Karena akan menggerakkan pembangunan infrastuktur pendukung distribusi,” jelas Riris.
Riris juga memaklumi bahwa pemerintah tidak bisa sepenuhnya menutup keran impor terhadap terhadap tujuh sektor yaitu tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan. Langkah tersebut diharapkan membuat industri makin kompetitif.
Dalam rencana yang disebutkan Menperin, pelabuhan yang direncanakan akan menjadi titik masuk adalah Sorong, Bitung atau Kupang. Riris juga sependapat dengan Menperin bahwa rencana penetapan pintu impor khusus di Indonesia timur ini akan membuat produk impor lebih mahal karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi.
Menurutnya langkah tersebut akan memberikan keuntungan dari sisi pertumbuhan ekonomi juga dari Indonesia Timur karena arus logistik yang lebih ramai dari Indonesia Timur ke Tengah dan Barat.
“Di lain sisi, langkah ini memang akan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, terutama Sorong, Bitung Kupang, dan sekitarnya. Karena akan menggerakkan pembangunan infrastuktur pendukung distribusi,” jelas Riris.
Lihat Juga :